Empat Lawang, JITOE.com – Proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 telah mencapai tahap akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar rapat pleno terbuka pada Kamis (24/04/2025) sekaligus menjadi penetapan hasil resmi pemungutan suara.
Surat Keputusan (SK) hasil rekapitulasi telah diserahkan kepada kedua pasangan calon. KPU Empat Lawang menyerahkan sepenuhnya langkah selanjutnya kepada pihak masing-masing, apakah akan menerima hasil tersebut atau menempuh jalur keberatan sesuai mekanisme yang diatur.
Dari hasil akhir rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 2, Joncik Muhammad – Arifai (JM-Fai), memperoleh suara terbanyak dengan total 80.639. Mereka unggul jauh dari pasangan nomor urut 1, Budi Antoni Aljufri – Henny Verawati (HBA-Henny), yang memperoleh 52.021 suara. Selisih suara yang mencapai 28.618 menunjukkan dominasi pasangan JM-Fai dalam PSU ini.
Partisipasi masyarakat dalam PSU ini tercatat cukup tinggi. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 257.020, sebanyak 134.705 orang datang ke tempat pemungutan suara. Namun, terdapat 2.045 suara yang dinyatakan tidak sah. JM-Fai mendominasi perolehan suara di 9 dari 10 kecamatan, sementara HBA-Henny hanya unggul tipis di Kecamatan Tebing Tinggi.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman. Ia menyampaikan bahwa proses rekapitulasi telah dilaksanakan sesuai prosedur, dan hasilnya resmi ditetapkan dalam forum terbuka.
“Dengan telah dilakukannya rekapitulasi, maka secara resmi kami tetapkan hasil perolehan suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang,” kata Eskan Budiman, Jumat (25/04/2025).(*)












