Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Warga Jakabaring Palembang Protes Pembangunan Gereja HKBP, Pertanyakan Proses Izin

×

Warga Jakabaring Palembang Protes Pembangunan Gereja HKBP, Pertanyakan Proses Izin

Sebarkan artikel ini
Warga Jakabaring Palembang Protes Pembangunan Gereja HKBP, Pertanyakan Proses Izin
Warga Jakabaring menunjukkan bukti penolakan pembangunan gereja HKBP | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Rencana pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di kawasan Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, menuai penolakan dari warga sekitar. Warga menilai proses perizinan gereja tersebut tidak transparan dan penuh kejanggalan.

Penolakan datang dari warga di tiga kecamatan, yaitu Jakabaring, Kertapati, dan Seberang Ulu I. Mereka menyebut belum pernah ada sosialisasi resmi dari pihak terkait maupun pemerintah sebelum proyek pembangunan direncanakan. Selain itu, muncul dugaan tanda tangan warga digunakan untuk mendukung izin pembangunan tanpa penjelasan yang jelas.

Koordinator aksi penolakan, H. Heri, mengatakan sejumlah warga merasa ditipu karena tanda tangan mereka dimanfaatkan oleh oknum untuk mendukung pembangunan gereja. Ia menuturkan, beberapa warga bahkan mengaku diberi sembako dan uang sebelum diminta menandatangani dokumen tertentu.

Baca Juga:   Pencabutan Akreditasi Pelatihan BPSDMD Sumsel Terkait Masalah Jas

“Warga dimintai tanda tangan tanpa penjelasan jelas. Setelah tahu bahwa itu untuk mendukung pembangunan gereja, banyak yang kaget dan merasa ditipu,” ujarnya.

Ketua Gerakan Penolakan Pembangunan Gereja HKBP, H. Badaruddin, menambahkan bahwa warga telah menggelar sejumlah pertemuan untuk menyatukan sikap. Menurutnya, lokasi pembangunan yang berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak tepat, sebab kawasan tersebut mayoritas dihuni oleh warga Muslim. “Kalau di situ memang ada umat Nasrani, tentu kami tidak akan mempermasalahkan. Tapi faktanya, semua penduduk di kawasan itu beragama Islam,” katanya.

Baca Juga:   7 Tuntutan Buruh Sumsel di May Day 2025: Dari Upah Hingga Penegakan Hukum

Ia juga menyoroti minimnya komunikasi antara masyarakat dan pihak pemerintah daerah. Badaruddin mengaku sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak kecamatan, namun belum ada tanggapan yang jelas.

“Selalu menghindar, seakan-akan takut adanya sesuatu yang terbongkar ataupun hal yang lainnya diketahui,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jakabaring, Deli Ibrahim, juga menyatakan keberatan atas rencana pembangunan gereja tersebut. Ia menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat agar tidak menimbulkan ketegangan antarwarga.

“Kita harapkan pembangunan gereja tidak dipaksakan dan kita secara tegas menolak pembangunan tersebut,” katanya.(*)

Example 120x600