Palembang, JITOE.com – Ribuan buruh dari berbagai aliansi memenuhi kawasan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Kamis (01/05/2025), dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Tuntutan mereka tahun ini menyoroti kebijakan upah sektoral dan perlindungan ketenagakerjaan.
Aksi yang dimulai sejak pagi itu diawali dengan long march dari kawasan Benteng Kuto Besak Palembang. Rombongan buruh datang dengan konvoi bus dan truk, menyuarakan aspirasi secara damai hingga ke titik utama unjuk rasa. Mereka menuntut pemerintah provinsi lebih serius menyikapi hak-hak normatif pekerja.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Hermawan menyampaikan 7 tuntutan utama buruh pada peringatan May Day 2025 sebagai berikut:
- Menuntut revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel 2025, agar disesuaikan berdasarkan rekomendasi terbaru dari Dewan Pengupahan.
- Mendesak diterbitkannya peraturan daerah atau peraturan gubernur terkait ketenagakerjaan, yang mencakup perlindungan buruh formal dan informal serta mendukung kemudahan usaha di Sumsel.
- Mengusulkan pembentukan desk ketenagakerjaan di Polda Sumsel guna menindaklanjuti pelaporan dan penegakan hukum ketenagakerjaan secara langsung.
- Menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak normatif buruh yang selama ini belum tertangani secara tuntas.
- Meminta pegawai pengawas dan PPNS Disnakertrans Sumsel menjalankan tugas sesuai hukum, serta memberi sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
- Menuntut sanksi pencopotan atau pemecatan terhadap pegawai pengawas dan PPNS yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya.
- Mendorong partisipasi aktif pemerintah provinsi dalam mengawal dan mengawasi implementasi perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor.
Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan, sebanyak 983 personel diturunkan untuk mengawal jalannya aksi. Personel gabungan ini tersebar di berbagai titik untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.(*)












