Banyuasin, JITOE.com – Penggerebekan rumah seorang bandar narkoba di Desa Tanjung III, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin diwarnai adegan dramatis. Sejumlah emak-emak berteriak dan berguling-guling di tanah ketika aparat kepolisian mendekati lokasi, sementara suara beduk masjid dipukul keras hingga memicu kerumunan warga untuk bergerak mendekati lokasi.
Ketegangan tersebut muncul saat 35 personel gabungan Satres Narkoba Polres Banyuasin menggelar operasi sejak dini hari. Petugas menempuh perjalanan dengan speedboat ke kawasan pinggiran Sungai Musi, wilayah yang disebut kerap menjadi tempat persembunyian sekaligus jalur aman bagi jaringan narkotika.
Waktu operasi dipilih pagi hari untuk mengurangi potensi gangguan dari warga. Suasana semakin memanas ketika massa terus berdatangan dan mencoba menghadang proses penggeledahan.
Kasat Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Dian Idaman, menyebut gangguan itu sempat membuat fokus aparat terpecah karena situasi di sekitar rumah pelaku berubah cepat.
“Reaksi ibu-ibu itu cukup ekstrem, membuat fokus anggota sempat terpecah,” ujar Kasat Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Dian Idaman, Sabtu (22/11/2025).
Di tengah tekanan warga, polisi berhasil membawa keluar Carman alias Ujang Begi (47), pria yang disebut sebagai bandar di daerah tersebut. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan dua senjata api rakitan jenis revolver berikut lebih dari 40 butir amunisi. Narkotika berbagai jenis juga ditemukan tersimpan di dalam rumah.
Adapun barang bukti narkotika yang disita meliputi 101,36 gram sabu, 92 butir ekstasi beragam bentuk, serbuk serta potongan pil ekstasi, tiga unit timbangan digital, dan satu ponsel Android yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi. Senjata api serta sebagian narkotika ditemukan disembunyikan di bagian plafon rumah.
Dian Idaman menjelaskan penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Setelah ditindaklanjuti, lokasi tersebut terindikasi menjadi titik transaksi yang kerap mendapat perlindungan sebagian warga saat aparat datang.
“Kami terlebih dulu memastikan kebenaran informasi melalui penyelidikan. Dari analisa kami, daerah itu cukup rawan dan berpotensi terjadi perlawanan warga. Karena itu kami bergerak dengan kekuatan personel yang memadai,” jelasnya.
Iptu Dian menambahkan bahwa setiap upaya menghalangi proses penegakan hukum merupakan tindak pidana. Menurutnya, pengamanan ekstra telah disiapkan sejak awal karena potensi gangguan di daerah itu sudah diprediksi.
Saat ini, Polres Banyuasin tengah menelusuri jaringan yang terhubung dengan Carman, termasuk asal senjata api rakitan yang ditemukan. Penyidik juga mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam upaya menghambat jalannya operasi.(*)












