Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Urus e-KTP di Palembang Makin Cepat, Hanya 10 Menit Beres!

×

Urus e-KTP di Palembang Makin Cepat, Hanya 10 Menit Beres!

Sebarkan artikel ini
Urus e-KTP di Palembang Makin Cepat, Hanya 10 Menit Beres!
Ilustrasi e-KTP: suarapemerintah.id

Palembang, JITOE.com – Warga Kota Palembang kini bisa memperbarui e-KTP dengan cepat, hanya dalam waktu 10 menit. Layanan ini tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Pencetakan e-KTP akan sesuai SOP paling lama 1×24 jam,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa blanko e-KTP tersedia dalam jumlah cukup, dengan stok lebih dari 6.000 keping. Selain e-KTP fisik, Disdukcapil Palembang juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga kini, lebih dari 97.800 warga sudah melakukan aktivasi IKD. Program ini bertujuan memudahkan akses data kependudukan secara digital melalui aplikasi di ponsel.

Baca Juga:   Pemkot Palembang Larang Live Streaming di Jembatan Ampera, Konten Kreator Diminta Pindah

Menurut Dewi, penggunaan IKD masih perlu ditingkatkan. Saat ini, angka aktivasi di Palembang baru mencapai 10 persen, sedangkan target nasional adalah 30 persen. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh identitas digital ini.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, telah membuktikan sendiri kecepatan layanan ini saat mengubah status pekerjaannya di e-KTP. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk ragu dalam mengurus dokumen kependudukan mereka. Ia juga meminta warga mengurus e-KTP secara mandiri tanpa perantara, untuk menghindari pungutan liar.

Baca Juga:   Hadapi Banjir dan Genangan Air Saat Hujan Deras, Pemkot Palembang Siagakan 500 Personel

“Ya 10 menit langsung jadi e-KTP di Palembang, kemarin saya sudah mengubah status pekerjaan di e-KTP saya,” katanya.

Pemerintah Kota Palembang berkomitmen meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat dan transparan. Jika ada petugas yang terbukti melakukan pungli, sanksi tegas akan diberikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.(*)

Example 120x600