Palembang, JITOE.com – Aksi live streaming yang kerap dilakukan para konten kreator di atas Jembatan Ampera akhirnya menuai larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Larangan itu diberlakukan karena aktivitas tersebut dianggap berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan, terutama saat dilakukan pada malam hari.
Petugas Satpol PP mulai menertibkan para konten kreator sejak Selasa malam (13/05/2025). Kegiatan siaran langsung yang biasanya menampilkan aksi bernyanyi hingga menari itu dinilai tidak lagi bisa ditoleransi jika mengganggu ketertiban umum.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Palembang, Cherly Panggar Besi, menjelaskan bahwa larangan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian khusus Wali Kota Palembang.
“Ini atensi langsung dari Wali Kota Palembang yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang,” jelas Cherly.
DIa menambahkan Pemkot sebenarnya mendukung kreativitas masyarakat, termasuk dalam membuat konten di media sosial. Namun, aktivitas tersebut diimbau untuk dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan ketertiban bersama.
Satpol PP mengungkapkan bahwa kegiatan live streaming yang dilakukan langsung di atas Jembatan Ampera telah menimbulkan keresahan karena bisa mengganggu pengguna jalan. Aksi yang melibatkan aktivitas fisik seperti menari di badan jalan dinilai sangat berisiko.
Sebagai solusi, pemerintah menyarankan para pembuat konten untuk memilih lokasi lain yang lebih aman dan representatif. Bila tetap ingin berkonten di Jembatan Ampera, waktu pelaksanaan sebaiknya di luar jam sibuk, misalnya setelah pukul 00.00 WIB ketika lalu lintas sudah sepi.
Patroli akan terus digencarkan di area publik, termasuk di sekitar Jembatan Ampera. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kegiatan yang bisa membahayakan pengguna jalan maupun mengganggu ketertiban umum.(*)












