Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
MubaSUMSEL

Tiang Pancang Jembatan Lalan Disenggol, Pemkab Muba Minta Pertanggung Jawaban Perusahaan

×

Tiang Pancang Jembatan Lalan Disenggol, Pemkab Muba Minta Pertanggung Jawaban Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Tiang Pancang Jembatan Lalan Disenggol, Pemkab Muba Minta Pertanggung Jawaban Perusahaan

Muba, JITOE.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menuntut perusahaan yang diduga menyenggol tiang pancang Jembatan Lalan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Insiden pada Kamis, 22 Januari 2026 itu berdampak langsung pada jembatan yang berfungsi sebagai jalur penting mobilitas masyarakat Kecamatan Lalan.

Pemkab Muba menyampaikan tuntutan tersebut dalam rapat pembahasan langkah penyelesaian pembangunan Jembatan Lalan (P6) yang digelar di Kantor Perwakilan Kabupaten Musi Banyuasin di Palembang, Sabtu (24/01/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah meminta percepatan perbaikan jembatan.

Pemkab Muba meminta agar langkah perbaikan dilakukan secepat mungkin karena sifatnya sangat urgent,” ujar Asisten II Setda Musi Banyuasin, Alva Elan SST MPSDA.

Ia menjelaskan proyek pembangunan Jembatan P6 Lalan telah diserahterimakan kepada kontraktor pelaksana. Oleh karena itu, Pemkab Muba meminta perusahaan yang terlibat dalam insiden segera berkoordinasi langsung dengan kontraktor guna mempercepat proses pemulihan konstruksi.

Baca Juga:   Tabrakan Kapal di Sungai Musi, Kapten Kapal Tugboat DIlaporkan Hilang

Menurut Alva Elan, penyelesaian persoalan Jembatan Lalan menjadi perhatian langsung Bupati Musi Banyuasin HM Toha. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak menunjukkan tanggung jawab hingga perbaikan tuntas dilaksanakan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Musi Banyuasin, Yunita SH MH, menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi karena menyangkut kepentingan dan keselamatan publik.

Menurutnya, pemerintah daerah mengarahkan penyelesaian persoalan dilakukan secara menyeluruh agar tidak memunculkan sengketa lanjutan di kemudian hari.

“Permasalahan ini harus segera dituntaskan dan dituangkan dalam kesepakatan resmi melalui Akta Notaris,” tegas Yunita.

Baca Juga:   Sumsel Siap Fasilitasi 360 UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis

Sementara itu, perwakilan perusahaan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, Riko, mengakui terjadinya penyenggolan tiang pancang Jembatan Lalan.

Riko menyatakan bahwa perusahaan siap menanggung seluruh tanggung jawab atas kerusakan yang timbul serta telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kecamatan Lalan.

“Kami akan bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik dan segera menetapkan biaya ganti rugi untuk pembangunan kembali tiang pancang,” tuturnya.

Perwakilan PT Rati Usaha Bersama, Iwan, juga menyampaikan komitmen serupa. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan musyawarah dengan perusahaan terkait lainnya.

Iwan menjelaskan bahwa musyawarah tersebut bertujuan menetapkan besaran ganti rugi serta merumuskan mekanisme pembangunan kembali tiang pancang Jembatan Lalan yang terdampak insiden.(*)

Example 120x600