Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
BudayaPendidikanSUMSEL

Revitalisasi 6 Bahasa Sumsel, Balai Bahasa Upayakan Jadi Muatan Lokal

×

Revitalisasi 6 Bahasa Sumsel, Balai Bahasa Upayakan Jadi Muatan Lokal

Sebarkan artikel ini
Revitalisasi 6 Bahasa Sumsel, Balai Bahasa Upayakan Jadi Muatan Lokal
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan Karyono| Foto@ANTARA

JITOE – Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berharap Pemerintah Daerah memberikan dukungan dalam perlindungan dan pelestarian bahasa daerah sesuai amanat PP No 57 Tahun 2014 tentang pengembangan pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia.

“Perlindungan dan pelestarian bahasa daerah adalah wewenang Pemerintah Daerah, namun Balai Bahasa Sumsel hanya memfasilitasi,” kata Kepala Balai Bahasa Sumsel usai audiensi dengan Asisten III Setda Pemkot Palembang Zulkarnain di Kantor Wako, Senin (13/03/2023).

Karyono menyatakan, guna memfasilitasi pelindungan dan pelestarian bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Sumsel tengah berupaya dalam merevitalisasi enam bahasa asli daerah Sumsel, yaitu Bahasa Komering, Melayu Palembang, Lematang, Pedamaran, Kayu Agung, dan Ogan.

Baca Juga:   Vaksinasi Booster di Sekretariat PWI Sumsel

“Ada enam bahasa asli daerah ini yang direvitalisasi berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan oleh Badan Bahasa Sumsel,” ungkap Karyono.

Upaya revitalisasi bahasa daerah Sumsel tersebut dilakukan dengan mengadakan berbagai macam kegiatan seperti Traning of Trainer (ToT), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa daerah di enam kabupaten terkait, dan festival tingkat kotamadya.

“Sasaran dari revitalisasi bahasa daerah adalah siswa tingkat SD hingga SMP, sehingga bahasa daerah asli Sumsel ke depan tidak punah ditelan oleh zaman,” katanya.

“Nanti ada pembelajaran di sekolah, juga ada festival yang bersifat memotivasi mendorong siswa. Intinya dapat mendorong Pemerintah untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang muatan lokal bahasa daerah,” tuturnya.

Baca Juga:   Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah, Rugikan Negara Rp9,5 Miliar

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang Zulkarnain mengatakan Pemkot Palembang sangat mendukung kegiatan tersebut, dan melanjutkan rapat Focus Group Discussion (FGD) terkait hal tersebut.

“Pada FGD tersebut akan membahas teknik dan bagaimana menyelaraskan bahasa Palembang yang akan dilakukan untuk revitalisasi ini pada bulan Mei mendatang,” jelasnya. (*)

Editor: M. Anton

Example 120x600