Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
MubaSUMSEL

PEP Ramba Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan SKK Migas, Amankan Aset Negara

×

PEP Ramba Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan SKK Migas, Amankan Aset Negara

Sebarkan artikel ini
PEP Ramba Field menggelar Sosialisasi Pengamanan Aset BMN bersama Kejari Muba dan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
PEP Ramba Field menggelar Sosialisasi Pengamanan Aset BMN bersama Kejari Muba dan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel

MUSI BANYUASIN, Jitoe.com – PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field terus memperkuat komitmen menjaga aset barang milik negara (BMN) dengan menjalin sinergi bersama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Sinergi tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pengamanan Aset BMN yang digelar di Grand Hotel Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu pekan lalu (21/1/2026). Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru perlindungan aset negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan, menyambut positif langkah yang dilakukan PEP Ramba Field. Ia menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung Pertamina menjalankan operasional hulu migas secara aman, kondusif, serta berlandaskan prinsip good corporate governance (GCG).

“Kami mendukung penuh upaya Pertamina dalam meningkatkan lifting migas dengan tetap mengedepankan aspek hukum dan perlindungan aset negara,” ujar Aka.

Senior Manager PEP Ramba Field, Hanif Setiawan, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar wilayah operasi.

Baca Juga:   Dari tempat sempit ini kami membaca dan menghapal Al Quran

“Kegiatan ini menjadi langkah konkret PEP Ramba Field untuk mengamankan aset BMN milik negara sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum terhadap aset Pertamina EP,” kata Hanif.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kecamatan Babat Toman, serta perwakilan pemerintah kelurahan dan desa Mangun Jaya, Beruge, dan Muara Punjung. Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat turut hadir guna memperkuat pemahaman bersama terkait perlindungan aset negara.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran PHR Zona 4 yang dipimpin langsung oleh Senior Manager PEP Ramba Field Hanif Setiawan, serta Manager Land Operations PEP Zona 4 Ahmad Nurbatin.

Melalui sosialisasi ini, PEP Ramba Field berharap dapat menekan potensi konflik dan permasalahan pertanahan di wilayah operasional. Selain itu, peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat dan aparatur pemerintah diharapkan mampu menciptakan iklim operasional yang lebih aman dan berkelanjutan.

Baca Juga:   Dukung Demo DPR RI 25 Agustus Mahasiswa Sumsel Siapkan Aksi di Lain Hari

Ke depan, sinergi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pendataan aset Pertamina EP di tingkat desa dan kelurahan, koordinasi intensif dengan BPN terkait sertifikasi aset, serta pemetaan isu hukum yang akan disinergikan bersama Kejaksaan. Langkah ini juga mencakup penguatan perlindungan hukum bagi aparatur negara yang terlibat dalam pengamanan aset BMN.

Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4

PHR Regional Sumatra Zona 4 merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina yang mengelola tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yakni PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.

Wilayah kerja tersebut tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten di Sumatera Selatan, meliputi Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu. (*)

Example 120x600