Palembang, JITOE.com – Pemerintah Kota Palembang mendorong Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk mempercepat evaluasi pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu menyusul kondisi kawasan yang belum tertata optimal.
Dorongan tersebut disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu 14 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ratu Dewa meminta Kementerian Kehutanan membuka peluang bagi pengelola atau investor baru guna mempercepat pembenahan tata kelola TWA Punti Kayu agar dapat berfungsi maksimal sebagai kawasan konservasi, edukasi, dan wisata alam.
“Berbagai keluhan masyarakat yang kami terima, pengelolaan TWA Punti Kayu saat ini dinilai belum optimal dan perlu pembenahan,” ujar Ratu Dewa.
Dengan pengelolaan TWA Punti Kayu secara profesional, dia berharap dapat memberikan manfaat ekonomi, edukasi, dan rekreasi bagi masyarakat tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan kelestarian hayati.
Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Palembang yang aktif mendorong perbaikan pengelolaan TWA Punti Kayu di kawasan perkotaan.
Rohmat menjelaskan berdasarkan hasil penilaian kinerja, PT IPC selaku pengelola TWA Punti Kayu saat ini masuk dalam kategori kinerja buruk.
Dengan hasil penilaian tersebut, masa pengelolaan PT IPC tidak dapat diperpanjang.
Ia juga meminta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk mempercepat penerbitan Surat Peringatan II dan III sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pengelolaan kawasan.
“Kami berharap pengelolaan TWA Punti Kayu, termasuk rencana mini zoo, dapat dilakukan oleh pihak swasta yang profesional dengan tetap melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palembang agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh daerah dan masyarakat,” kata Rohmat.(*)












