Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Pembangunan Rusunawa di Seduduk Putih Dipersoalkan, Wali Kota Janji Prioritaskan Warga Tuna Netra

×

Pembangunan Rusunawa di Seduduk Putih Dipersoalkan, Wali Kota Janji Prioritaskan Warga Tuna Netra

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Rusunawa di Seduduk Putih Dipersoalkan, Wali Kota Janji Prioritaskan Warga Tuna Netra
Warga RT 30 Komplek Tuna Netra dan Persatuan Tuna Netra Palembang mengajukan penolakan pembangunan Rusunawa di Seduduk Putih Palembang

Palembang, JITOE.com – Ratusan warga tuna netra di Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Palembang, tengah diliputi keresahan. Mereka khawatir tempat tinggal yang sudah dihuni sejak tahun 1980-an akan tergusur setelah muncul rencana pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di kawasan tersebut.

Ketua RT 39 Nuryadi menyebut kabar itu muncul setelah adanya surat dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) bertanggal 19 September 2025. Surat tersebut berisi pemberitahuan studi kelayakan pembangunan Rusunawa yang dijadwalkan berlangsung hingga 1 November 2025.

Komunitas tuna netra pun menolak keras wacana itu. Ketua DPC Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Palembang, Robi Surya, menilai belum ada solusi jelas jika pembangunan benar dilakukan. Menurutnya, warga bisa kehilangan tempat tinggal dan kesulitan mencari nafkah, sebab sebagian besar bekerja sebagai tukang pijat yang kini saja sudah terdampak kehadiran Pasar Ikan di sekitar kawasan.

Baca Juga:   Disdag Palembang Gelar Bazar Digital Ramadan di 22 Titik di 18 Kecamantan

Meski keresahan merebak, Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan menggusur warga. Ia menegaskan proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan, dan jika benar direalisasi, lantai dasar Rusunawa justru diprioritaskan untuk warga tuna netra yang sudah lama bermukim di sana.

Ratu Dewa juga mengakui ada kelalaian dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melibatkan komunitas tuna netra dalam pembahasan rencana tersebut.

“Memang setelah saya cek, ada sedikit kelalaian dari OPD kita. Jadi Organisasi Tuna Netra belum diajak duduk bersama. Maka saya minta OPD untuk mengajak mencari solusi terbaik,” jelas Ratu Dewa.

Baca Juga:   2 Proyek Besar di Sumsel, Pendorong Alokasi Belanja Negara di Sumsel Naik Hingga Rp51,24 T

Pemerintah Kota Palembang menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan tiga juta rumah yang dibahas sejak November 2024. Namun, Ratu Dewa memastikan, apapun hasil studi kelayakan nanti, hak-hak warga tuna netra tetap menjadi prioritas utama.

Sebelumnya, di era kepemimpinan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, juga ada wacana terkait penggusuran kampung tuna netra, akan tetapi rencana tersebut dibatalkan.(*)

Example 120x600