Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
MubaSUMSEL

Pasca Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, Polisi Hentikan Praktik Pengeboran

×

Pasca Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, Polisi Hentikan Praktik Pengeboran

Sebarkan artikel ini
Sumur minyak ilegal di Bayung Lencir Muba terbakar
Sumur minyak ilegal di Bayung Lencir Muba terbakar | Dok. tribratatv

Muba, JITOE.com – Ledakan kebakaran kembali menggemparkan warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sebuah sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, terbakar hebat pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kepanikan, tetapi juga menyebabkan lima pekerja mengalami luka bakar serius.

Dari video amatir yang beredar, terlihat kobaran api menjulang tinggi disertai asap hitam pekat yang membubung ke udara. Api tampak berada di tengah kawasan perkebunan, dan sejumlah warga merekam kejadian tersebut dari jarak aman. Kepulan asap hitam membuat suasana mencekam, sementara warga berusaha menjauh dari lokasi kejadian.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan keras agar warga menghentikan praktik pengeboran minyak tanpa izin. Menurutnya, kejadian yang merugikan ini merupakan bukti nyata betapa berbahayanya aktivitas tersebut.

“Saya sampaikan imbauan agar semua kegiatan penambangan minyak secara illegal agar dihentikan, kejadian ini salah satu dampak yang sangat berbahaya,” kata AKBP God Parlasro Sinaga, Rabu (10/09/2025).

Baca Juga:   Angkasa Pura II Sumbangkan 125 Bibit Bougenville Percantik Akses Menuju Bandara SMB II Palembang

Kelima korban luka bakar diketahui merupakan pekerja yang berada di lokasi pengeboran saat insiden terjadi. Mereka langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS Bayung Lencir untuk mendapat penanganan medis. Hingga kini kondisi para korban masih dipantau tim medis, bahkan tidak menutup kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap. Namun, pihak kepolisian belum merinci identitas korban yang terbakar.

Polisi bersama warga berusaha memadamkan api sesaat setelah tiba di lokasi. Meski kobaran api cukup besar, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api dalam waktu sekitar 30 menit. Usai pemadaman, garis polisi dipasang untuk mencegah warga mendekat dan memastikan lokasi tetap aman.

Pihak kepolisian menyebut sumur minyak ilegal tersebut milik seorang berinisial RI, yang berdiri di atas lahan milik WU. Meski api telah berhasil dipadamkan, penyelidikan mengenai penyebab pasti kebakaran masih terus dilakukan.

“Saya sudah perintahkan (anggota) untuk proses hukum sampai tuntas,” ungkapnya.

Kebakaran sumur minyak ilegal di Muba bukan kali pertama terjadi. Aktivitas serupa beberapa kali menimbulkan kebakaran besar hingga memakan korban jiwa. Kondisi ini semakin menguatkan peringatan aparat bahwa praktik pengeboran ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:   Mewujudkan Pagaralam Jadi Kota Pertama Gunakan Energi Hijau

Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas pengeboran liar tersebut. Menurut Kapolres, bahaya yang ditimbulkan bukan hanya luka bakar, tetapi juga berpotensi memicu ledakan lebih besar dan merusak lingkungan. Ia menekankan agar warga lebih sadar akan risiko yang mengintai, mengingat praktik tersebut terus berulang dan menelan korban.

Dengan masih banyaknya sumur minyak tradisional di wilayah Musi Banyuasin, kepolisian berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan. Aparat juga mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.

Kasus terbaru ini menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi. Tanpa langkah tegas, potensi kebakaran dan korban baru dikhawatirkan akan terus terjadi di kemudian hari.(*)

Example 120x600