Palembang, JITOE.com – Sebanyak 70 rumah warga tidak layak huni di Kota Palembang mulai direnovasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang mendukung program nasional pemerintah pusat yang menargetkan perbaikan tiga juta rumah di seluruh Indonesia. Renovasi tersebut masuk dalam program “Gebrak” atau Gerakan Benerin Rumah Agar Layak yang diinisiasi Pemerintah Kota Palembang.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang turut menghadiri sekaligus melaunching program Gebrak Senin (05/05/2025), dalam sambutannya, menyebut Gebrak merupakan wujud konkret kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal tempat tinggal yang sehat dan layak.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong mewujudkan rumah yang layak huni bagi warga Sumsel.
“Kita dapat mewujudkan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan dengan pembiayaan melalui kolaborasi bersama BUMN/BUMD, Amal Zakat di Sumatera Selatan. Saya berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dirjen Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan perbaikan tiga juta rumah tak layak huni, masing-masing satu juta di kota, desa, dan wilayah pesisir.
“Untuk membangun 3 juta rumah ini harus dilakukan dengan gotong royong dalam mewujudkannya. Alhamdulillah hari ini kita launching 70 rumah yang akan direnovasi di Palembang. ini merupakan wujud nyata dalam mendukung terwujudnya program 3 juta rumah tersebut,” katanya.
Sri Haryati membuka ruang komunikasi bagi pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan program serupa. Ia berharap langkah Palembang bisa menjadi contoh kota lain dalam merealisasikan hunian yang lebih manusiawi bagi rakyat.
Sementara itu Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melaporkan bahwa saat ini Gebrak melakukan renovasi terhadap 70 rumah masyarakat Kota Palembang yang kurang layak yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan layak tinggal.
Menurutnya Gebrak merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang dan BUMN BUMD serta Pihak Swasta melalui CSR nya.
“Ini merupakan program kerjasama dan kolaborasi pemerintah bersama BUMN/BUMD serta Swasta. Dan ini merupakan wujud nyata negara dalam menjamin hak dasar masyarakat khususnya Kota Palembang,” ungkapnya.(*)












