Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Peduli Umat, Pembaca Al Quran, Penghapal Al Quran, Bantu Pembaca Al QuranRenungan

Makmum Tak Ridha kepada Imam, Bagaimana Hukumnya?

×

Makmum Tak Ridha kepada Imam, Bagaimana Hukumnya?

Sebarkan artikel ini
Kegiatan usai belajar tahsin di Masjid Al Ihsan yang juga diikuti para imam sholat di masjid ini. Terus belajar meski, sudah jadi imam karena ilmu Al quran sangat luas
Kegiatan usai belajar tahsin di Masjid Al Ihsan yang juga diikuti para imam sholat di masjid ini. Terus belajar meski, sudah jadi imam karena ilmu Al quran sangat luas

Dalam pelaksanaan shalat berjamaah, peran imam sangat penting sebagai pemimpin ibadah yang diikuti oleh makmum. Namun di tengah masyarakat, tidak jarang muncul situasi di mana sebagian makmum merasa tidak ridha atau tidak nyaman terhadap imam yang memimpin mereka. Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap kondisi seperti ini?

Secara bahasa, “ridha” berarti menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Dalam konteks shalat berjamaah, ridha makmum kepada imam bermakna adanya penerimaan, kepercayaan, dan ketenangan hati dalam mengikuti shalat yang dipimpin oleh sang imam.

Menurut pandangan para ulama, ketidakridhaan makmum kepada imam tidak membatalkan keabsahan shalat, selama imam tersebut memenuhi syarat sah menjadi imam. Syarat-syarat tersebut antara lain: muslim, baligh, berakal, mengetahui tata cara shalat yang benar, serta tidak fasik secara terang-terangan.

Baca Juga:   Bertelanjang di Depan Cermin

Meski sah secara hukum syariat, namun ketidakridhaan makmum dapat berdampak pada hilangnya kekhusyukan, munculnya fitnah dan perpecahan, serta berkurangnya nilai pahala dari shalat berjamaah. Karena itu, para ulama mengingatkan pentingnya menjaga adab dalam berjamaah.

“Kalau ada imam yang tidak disukai oleh jamaah karena alasan tertentu, seperti perilaku atau akhlaknya yang meresahkan, maka sebaiknya diadakan musyawarah agar tidak menimbulkan perpecahan,” ujar Ustaz Ahmad Maulana, salah satu pengajar fiqih.

Sebagai solusi, makmum yang merasa tidak ridha kepada imam juga diperbolehkan untuk memilih shalat secara munfarid (shalat sendiri), selama dilakukan dengan adab dan tidak menimbulkan keributan. Hal ini menjadi jalan tengah agar ibadah tetap sah dan hati tetap tenang.

Baca Juga:   Dari tempat sempit ini kami membaca dan menghapal Al Quran

Ulama besar seperti Imam Al-Ghazali juga pernah menyampaikan bahwa kebencian makmum terhadap imam bisa mempengaruhi kualitas ibadah. “Barang siapa yang shalat di belakang imam yang ia benci karena alasan duniawi, maka tidak sempurna shalatnya, karena hatinya tidak hadir dalam ibadahnya,” kutipnya.

Untuk menghindari masalah tersebut, para jamaah dianjurkan untuk tetap berprasangka baik (husnuzhan) terhadap imam, selama tidak ada pelanggaran syariat yang nyata. Jika ada kesalahan, maka sebaiknya dinasihati dengan cara yang baik, bukan dengan menyebarkan kebencian.

Islam sangat menekankan pentingnya kebersamaan hati dalam berjamaah. Shalat yang dilakukan bersama-sama bukan hanya sekadar gerakan fisik, tetapi juga mencerminkan kesatuan hati dan kekompakan umat. (*)

Example 120x600