SUMSEL

Komisi IV DPRD Akomodir Tuntutan GRAMM/ IKAMUBA, Segera Tinjau Jalinteng

Editor: Seno Akbar

JITOE – Mengemuka persoalan rusaknya sepanjang jalan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya kawasan daerah penambangan Batubara diakibatkan oleh sejumlah Truck kelebihan muatan dan dimensi atau Over Dimention and Overload (ODOL) yang melintas.

Kondisi Jalan Lintas Tengah dan Lintas Timur di wilayah Sumatera Selatan yang tiap tahun dianggarkan untuk diperbaiki, selain progres rancang bangunnya tidak sesuai dengan kondisi tanah areal ruas jalan yang diperbaiki, juga dugaan pengerjaan oleh kontraktor yang mengerjakannya tidak sesuai RAB proyek.

Di sisi lain lebih diakibatkan kurangnya pengawasan, baik pengawasan dalam pengerjaan jalan, maupun pengawasan terhadap Truck ODOL yang melintas melebihi kemampuan klasifikasi jalan yang ada serta pemeriksaan kelengkapan administrasi bagi setiap Truck ODOL oleh Instansi yang bertanggung jawab.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang dipimpin oleh Ir. Holda, M.Si, Ketua Komisi IV DPRD Prov. Sumsel dari F. Demokrat yang mengundang Balai Besar Jalan Nasional ( BBJN ), Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta Ormas GRAMM DAN IKAMUBA (3/10/2022) di ruang rapat DPRD Jl. POM IX Kampus Palembang.

Namun disayangkan Rapat Dengar Pendapat tersebut tidak ada diskusi antara peserta rapat. Sehingga rapat pertemuan tersebut tak ubahnya sebagai paduan suara saja, peserta hanya menyampaikan pendapat masing masing kepada moderator.
Iya mungkin, selain menghemat waktu pelaksanaan rapat, boleh jadi karena hasil rapat tersebut disimpulkan sendiri oleh komisi untuk selanjutnya meninjau langsung untuk ground breaking peningkatan jalan yang dipersoalkan warga.

Dalam paparannya, DR. Budiamin, Kepala BBJN Wilayah Sumsel menyebutkan bahwa Jalinteng yang melintas kawasan Musi Banyuasin dibangun menggunakan alokasi Dana APBN dengan sistim pembangunan Multi Years mulai tahun anggaran 2022, 2023, dan anggaran tahun 2024. Untuk tahap yang dibangun tahun 2022 fokus membangun Jalinteng Betung – Sekayu – Muara Beliti sepanjang 100 KM. Namun untuk lakukan ground breaking menurut Budiamin tidak memungkinkan lagi karena pelaksanaan pengerjaan jalan sudah berjalan.

Baca Juga:   Realisasi Belanja Negara Provinsi Sumsel Capai Rp21,56 Triliun

Sementara Ormas GRAMM melalui pembicara, Ir. Fery Kurniawan dan M. Lekat Gonzales mempertanyakan kenapa pembangunan Jalinteng tersebut baru selesai diaspal hanya beberapa bulan sudah rusak. Kenapa BBJN membangun jalan tersebut sepertinya hanya ingin cepat menyelesaikan pekerjaan proyek dengan menyelesaikan pas waktu tender proyek saja. Kenapa tidak dikerjakan secara bertahap dengan kajian tehnis yang matang agar kualitas jalan memang sesuai dengan kelas jalan nasional. Jangan terkesan pembangunan jalan tersebut jadi proyek abadi tahunan.

Sedang paparan yang disampaikan Fortuna, Ketua Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMUBA) mengatakan kenapa instansi berwenang tidak melakukan pengawasan dan penindakan, baik pengawan terhadap pelaksanaan pengerjaan proyek jalan, maupun penindakan terhadap Truck ODOL yang melintas selama hampir 10 tahun belakangan ini. Fortuna mempertanyakan, apakah instansi berwenang kecolongan, atau memang ada apanya, kata Fortuna.

Kesempatan rapat itu, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumsel, Ari Narsa membenarkan bahwa rusaknya jalan lintas di Sumsel akibat Truck ODOL yang sering melintas, disamping itu juga adanya pembangunan Jalan TOL turut andil merusak jalan tersebut. Untuk itu menurut Ari Narsyah pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Karena bulan lalu sudah ada MoU antara Pemprov. Sumsel dengan Kepolisian Sumsel untuk melakukan penindakan Truck Over kafasitas yang melintas di sepanjang Jalintim, Jalinteng dan Jalinum. Pihaknya akan segera melakukan pengawasan dan penindakan terhadap semua jenis kendaraan over kafasitas dengan melengkapi timbangan Fortable dalam melakukan razia. Kata Ari Narsyah.

Kepala Dinas PUPR Sumsel, H. Affandi dalam tanggapannya mengatakan, untuk klasifikasi kemampuan jalan dilintasi ada termuat dalam PP dan UU Lalu Lintas 22 tahun 2009. Ia mengatakan kelas jalan yang ada bisa dilintasi oleh Truck bermuatan batas ambang maksimum. Bila melebihi ketentuan itu, tentu perlu penertiban, kata Affandi.

Anggota Komisi IV DPRD, Hasbi Assidiki, S.Sos, MM dari F. Golkar menyampaikan kepada Kepala BBJN bahwa antusias warga melalui Ormas GRAMM yang disampaikan M Lekat G bukan merupakan kebencian tetapi kepedulian warga akan kondisi jalan yang dibangun menggunakan anggaran besar tetapi tidak pernah sempurna.

Baca Juga:   Mulai 1 April 2023, Sumsel Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Menurut Hasbi, ia bersyukur BBJN telah melakukan pembsngunan jalan di Sumsel. Namun dengan dibangunnya jalan tersebut warga berharap bisa menikmati jalan dengan aman dan nyaman.

“Jangan seolah pembangunan jalan itu, baik jalan kabupaten, jalan provinsi maupun jalan nasional dijadikan proyek abadi tahunan seperti kata Lekat,” ujar Hasbi.

Hasbi pun mempertanyakan Kenapa BBJN membangun Jalinteng tersebut tidak seperti membangun Jalan Sukarno – Hatta di Palembang menggunakan material Cor Beton, tanya Hasbi.

Begitupun paparan yang disampaikan oleh Iwan Hermawan, ST dari F. Hanura yang mengatakan kenapa Dishub dan instansi berwenang lainnya tidak melakukan pengecekan surat perijinan melintas dari yang berwenang terhadap setiap Truck ODOL yang melintas di sepanjang jalan di Sumsel.

“Tentu kalau itu berjalan maka tidak akan terjadi kerusakan jalan yang begitu parah. Itu untuk pengawasan Truck yang melintas, sedang untuk pengawasan pembangunan jalan sudah ada instansi yang berwenang,” kata Iwan.

Sedang, DR. Syamsul Bahri dalam pendapatnya mempertqnyakan sejauhmans kajian kajian yang dilakukan pihak BBJN dalam melakukan peningkatan jalan yang dipersoalkan tersebut. Menurutnya stop pernyataan mahasiswa yang menilai kondisi jalan yang dibangun itu malah semakin parah. Makanya perlu kajian khusus dalam perencanaan peningkatan dan pengerjaan jalan lintas itu.

Dari hasil akhir RDP tersebut Ketua Komisi IV, Ir. Holda, M.Si menyimpulkan pihaknya segera akan melakukan rapat komisi untuk menentukan kapan akan dilaksanakannya peninjauaan langsung dan ground breaking ruas jalan yang akan dibangun serta verifikasi keberadaan Truck ODOL yang menjadi masalah hingga jalan rusak parah.

“Kami akan segera melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan waktunya turun kelapangan meninjau kondisi jalan yang dibangun,” tutur Holda seraya buru-buru keluar ruang rapat. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button