Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
SUMSEL

Kejati Sumsel Dalami Peran Harnojoyo dalam Proyek Pasar Cinde

×

Kejati Sumsel Dalami Peran Harnojoyo dalam Proyek Pasar Cinde

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumsel Dalami Peran Harnojoyo dalam Proyek Pasar Cinde
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo sebagai saksi kembali dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (10/04/2025), dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde atau Ardilon Plaza yang hingga kini mangkrak.

Selain Harnojoyo, penyidik juga memanggil seorang pejabat dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel berinisial HP. Sosok ini diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum sejak 2023 hingga saat ini.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, kedua saksi diperiksa dari pukul 09.30 sampai selesai.

Baca Juga:   Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 3 Dibuka 14 September, Waktu Tempuh Terpangkas Drastis

“Keduanya diperiksa kurang lebih 30 pertanyaan,” ungkap Vanny.

Sementara itu Harnojoyo menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan kembali memberikan keterangan seputar proyek Pasar Cinde saat masih menjabat sebagai kepala daerah. Ia menyebutkan, sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik kali ini merupakan penguatan dari pemeriksaan sebelumnya.

“Pertanyaannya masih sama dan hanya menegaskan pemeriksaan sebelumnya,” katanya.

Harnojoyo menjelaskan latar belakang pembongkaran Pasar Cinde. Ia menyebutkan, Pemprov Sumsel kala itu mengirimkan surat kepada Pemkot Palembang untuk mengosongkan area pasar, karena tanah di lokasi tersebut merupakan aset milik provinsi yang akan dimanfaatkan kembali.

Baca Juga:   Tangani Stunting, Pemkot Palembang Serahkan Ratusan Paket ke Balita Stunting se-Kota Palembang

Terkait dengan penetapan Pasar Cinde sebagai cagar budaya itu sudah sesuai mekanisme. Tim ahli yang ditunjuk untuk mengkaji status bangunan telah memberikan rekomendasi resmi terkait hal itu.

“Tim cagar budaya telah merekomendasikan, bahkan ada tim khusus bangunan Pasar Cinde juga diminta untuk dikosongkan,” ungkapnya.(*)

Example 120x600