Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana mengalihkan pengelolaan Jalan Noerdin Pandji kepada pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Langkah ini diambil karena ruas jalan tersebut kini menjadi jalur utama truk dan kendaraan besar, serta sebagai penghubung strategis ke jalan nasional lainnya.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Sumsel, M Affandi, menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, Jalan Noerdin Pandji telah mengalami peningkatan secara bertahap. Tujuannya agar pengelolaan jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer itu bisa dialihkan ke pusat dan dibiayai melalui APBN. Hal ini juga diharapkan mampu mengurangi beban pada APBD daerah.
“Kita akan upgrade. Jadi, dari Simpang Bandara itu sampai terus ketemu ke arah Underpass di Patal dikelola nasional. Jadi (jalan) nasional ketemu nasional,” katanya, Jumat (11/04/2025).
Pemprov Sumsel sendiri telah mengusulkan peralihan pengelolaan tersebut ke pemerintah pusat mulai tahun 2025 mendatang. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeliharaan jalan, meskipun terbatas akibat efisiensi anggaran. Fokus saat ini lebih kepada menjaga fungsi jalan tetap optimal.
“Saat ini, kita fungsionalkan dulu jalan tersebut sambil menunggu proses peralihan selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Palembang Dinas PU BMTR Sumsel, Ida Pebriani, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini, total ada 18 ruas jalan provinsi di Kota Palembang yang akan mendapatkan pemeliharaan. Jumlah ini masih sama seperti tahun sebelumnya, dari total 26 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemprov.
Dari 18 ruas tersebut, sejumlah proyek pemeliharaan telah berjalan. Salah satunya adalah pembangunan pile slab di kawasan Gandus. Sedangkan untuk Jalan Noerdin Pandji dan Jalan Sultan Mansyur, masuk dalam daftar pemeliharaan berkala yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(*)












