Palembang, JITOE.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, penjualan hewan kurban mulai terlihat di berbagai sudut Kota Palembang, terutama di pinggir-pinggir jalan. Fenomena ini menjadi perhatian serius dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan yang mengingatkan masyarakat soal potensi risiko jika membeli di tempat yang tidak resmi.
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi menyampaikan meski tidak melarang, pihaknya menyarankan agar masyarakat lebih memilih membeli hewan kurban di tempat resmi yang sudah terdaftar. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kondisi hewan benar-benar sehat dan layak untuk dikurbankan.
Ia juga menegaskan hewan kurban sebaiknya diperiksa dengan cermat, mulai dari kondisi fisik hingga usianya. Tidak hanya dilihat dari waktu dua tahun, tapi juga dari tanda-tanda seperti gigi, yang bisa menunjukkan apakah hewan tersebut sudah cukup umur untuk disembelih.
“Masyarakat bisa membeli di pinggir jalan, tapi lebih baik di lokasi resmi agar risikonya lebih kecil. Tempat resmi biasanya punya kontrol kesehatan yang lebih baik,” katanya.
DKPP Sumsel juga memastikan pengawasan dilakukan sejak awal, mulai dari peternakan, tempat penampungan hewan, hingga jalur distribusi hewan kurban yang masuk ke Sumatera Selatan.
Menurut Ruzuan, peternak yang sudah terdaftar biasanya memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Namun, penjual musiman yang tiba-tiba menjajakan hewan di pinggir jalan tidak bisa dijamin kondisi dan legalitasnya.
Ia berharap masyarakat bisa lebih selektif agar ibadah kurban yang dilakukan tidak hanya sah secara syariat, tapi juga aman secara kesehatan. Dengan cara ini, pelaksanaan kurban bisa membawa manfaat tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.(*)












