Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Dishub Sumsel Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Pungli Kendaraan Relawan Aceh di Terminal Karya Jaya

×

Dishub Sumsel Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Pungli Kendaraan Relawan Aceh di Terminal Karya Jaya

Sebarkan artikel ini
Dishub Sumsel Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Pungli Kendaraan Relawan Aceh di Terminal Karya Jaya
Tangkapan Layar

Palembang, JITOE.com – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan memberikan penegasan terkait video dugaan pungutan liar yang viral di media sosial dan disebut terjadi di kawasan Terminal Karya Jaya, Palembang. Dalam klarifikasinya, Dishub Sumsel menyatakan tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Aninarsa JS menjelaskan pihaknya tidak pernah menempatkan, menugaskan, maupun memperbantukan personel Dishub Provinsi di Terminal Karya Jaya. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Aninarsa, keberadaan oknum berseragam dalam video yang beredar tidak dapat dikaitkan dengan Dishub Provinsi Sumatera Selatan. Ia memastikan tidak ada pegawai Dishub Sumsel yang bertugas di lokasi tersebut.

Baca Juga:   Hujan Deras Turun Basahi Kota Palembang Setelah Dua Bulan Dinanti

“Sekali lagi kami tegaskan. Tidak satupun petugas Dishub Provinsi Sumsel yang bekerja atau diperbantukan di Terminal Karya Jaya,” tegas Aninarsa.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan sebuah kendaraan relawan kemanusiaan asal Banten yang mengaku dimintai sejumlah uang saat melintas di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.

Dalam rekaman itu, pengemudi menyebut kendaraan sempat ditahan dan baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah diminta membayar sekitar Rp100 ribu. Pengemudi juga mengaku telah menunjukkan dokumen kendaraan, termasuk bukti uji KIR yang ditampilkan melalui foto dan panggilan video.

Baca Juga:   Crane Girder Ambruk, Dua Dikabarkan Tewas dan 9 Lainnya Luka-luka

Dishub Sumsel menegaskan klarifikasi ini bertujuan memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta, sekaligus menegaskan posisi institusinya yang tidak terlibat dalam dugaan praktik pungutan liar tersebut.(*)

Example 120x600