Palembang, JITOE.com – Pemerintah Kota Palembang menegaskan tak akan mentolerir praktik pungutan liar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Siapa pun yang terbukti bermain, termasuk oknum di lingkungan sekolah atau Dinas Pendidikan, terancam dicopot dari jabatannya.
“Jika ada oknum ditemukan terbukti pungli dalam pelaksanaan SPMB, akan kita copot,” kata Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Rabu (07/05/2025).
Menurutnya pelaksanaan SPMB tahun ini harus bersih dan transparan. Ia menyebut pemerintah melibatkan berbagai pihak agar proses berjalan sesuai aturan dan bisa diawasi publik.
Jalur afirmasi akan menjadi pembuka dalam proses pendaftaran, dimulai pada 9 hingga 14 Mei 2025. Jalur ini menyediakan kuota sebesar 25 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan 75 persen sisanya akan dialokasikan untuk jalur domisili, prestasi, dan mutasi orang tua, yang dibuka pada 10–14 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri, juga meminta masyarakat tidak tergiur dengan janji pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan siswa ke sekolah favorit dengan imbalan tertentu. Ia memastikan proses penerimaan dilakukan secara digital dan transparan.
“Jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan masuk sekolah yang diinginkan dengan memberikan imbalan, kita pastikan pelaksanaan bersih,” kata Adrianus.
Dia juga mengajak masyarakat ikut aktif melaporkan jika ada praktik yang mencurigakan. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan anak-anak diterima di sekolah tanpa harus terbebani biaya ilegal atau intervensi dari pihak tak bertanggung jawab.(*)












