Palembang, JITOE.com – Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional menyiapkan langkah pengendalian pasokan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Selatan pada 2026. Salah satu strategi yang diterapkan adalah penyesuaian komposisi menu guna mengantisipasi potensi tekanan harga akibat meningkatnya permintaan komoditas tertentu.
Statistisi Ahli Madya Statistik Distribusi, Tituk Indrawati, menyampaikan kebijakan tersebut difokuskan pada pengaturan frekuensi penyajian protein hewani. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan gizi penerima manfaat dengan ketersediaan stok pangan di daerah.
“Untuk daging ayam dan telur kini dijadwalkan dua kali seminggu, sementara daging sapi dan ikan masing-masing satu kali seminggu,” kata Tituk, Selasa (03/02/2026).
Dia menjelaskan pengaturan menu ini menjadi langkah awal pencegahan inflasi, mengingat lonjakan permintaan secara bersamaan terhadap satu komoditas berpotensi memicu kenaikan harga di pasar.
Selain komposisi menu, pemerintah juga menyoroti kesiapan infrastruktur pendukung program MBG di Sumatera Selatan. Saat ini, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang tersedia dinilai masih belum memenuhi kebutuhan ideal.
Berdasarkan perhitungan kebutuhan, Sumatera Selatan memerlukan sekitar 800 unit dapur umum untuk menjangkau seluruh wilayah. Namun hingga kini, fasilitas yang telah beroperasi baru mencapai sekitar 500 unit.
Tituk menyebutkan pemerintah akan melakukan penambahan dapur umum secara bertahap. Kekurangan sekitar 300 unit menjadi target pemenuhan agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan merata.
Menurut Tituk bertambahnya jumlah dapur umum akan berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan bahan pangan, khususnya komoditas ayam dan telur ayam ras dalam skala besar.
Tanpa pengaturan menu yang terukur, peningkatan permintaan dari ratusan dapur umum berpotensi menimbulkan tekanan harga yang dapat dirasakan masyarakat luas.
Oleh karena itu, pemerintah mengatur pola menu agar distribusi permintaan terhadap komoditas pangan tidak terjadi secara bersamaan dan berulang dalam frekuensi tinggi, sehingga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Sumatera Selatan tetap terjaga.(*)












