Palembang, JITOE.com – Jenazah tokoh masyarakat dan pengusaha asal Sumatera Selatan, Kemas Haji Halim Ali, rencananya akan dishalatkan di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang. Prosesi tersebut disiapkan oleh pihak keluarga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.
Kabar wafatnya Haji Halim Ali beredar luas melalui pesan duka yang diterima awak media pada Kamis (22/01/2026). Dalam informasi tersebut disebutkan Haji Halim meninggal dunia pada pukul 14.25 WIB dan keluarga memohon doa serta permohonan maaf atas kesalahan semasa hidup almarhum.
Haji Halim Ali mengembuskan napas terakhir pada usia 88 tahun saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang. Tokoh yang dikenal luas di Sumatera Selatan itu disebut meninggal dunia setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Sebelum wafat, kondisi kesehatan almarhum dilaporkan terus memburuk. Ia sempat dirawat secara intensif di ruang Cardiovascular Care Unit (CVCU), kemudian dipindahkan ke ruang Intensive Cardiology Care Unit (ICCU), hingga akhirnya menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Kondisi medis tersebut berdampak pada agenda hukum yang tengah dijalani almarhum. Persidangan di Pengadilan Negeri Palembang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi terpaksa ditunda setelah majelis hakim menerima laporan kondisi kesehatan terdakwa yang dinilai tidak memungkinkan untuk hadir.
Majelis hakim sebelumnya memutuskan penundaan sidang selama dua pekan dengan mempertimbangkan situasi darurat kesehatan yang dialami Haji Halim Ali saat itu.
Selain rencana penyelenggaraan salat jenazah di Masjid Agung Palembang, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/01/2026) setelah pelaksanaan salat Jumat.(*)












