Palembang, JITOE.com – Program pendampingan ekspor telur ayam mulai dijalankan di Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai upaya membuka akses pasar internasional bagi produk peternakan lokal. Inisiatif ini digerakkan melalui kerja sama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel.
Kepala Balai Karantina Sumsel Sri Endah menyampaikan pendampingan dilakukan untuk memastikan telur ayam produksi daerah memenuhi standar kesehatan hewan serta ketentuan keamanan pangan yang ditetapkan negara tujuan ekspor. Menurutnya, kesiapan peternak tidak hanya dilihat dari volume produksi, tetapi juga kepatuhan terhadap persyaratan teknis dan administratif.
“Kami memastikan telur ayam asal Sumsel bisa ekspor dan diterima oleh negara tujuan. Sebelumnya Sumsel sudah mengekspor komoditas unggulan seperti kelapa, kopi, dan sawit,” ujar Sri Endah, Selasa (20/01/2026).
Menurut Engah, Sumsel memiliki sekitar 100 peternakan ayam petelur yang dinilai berpotensi mendukung ekspor. Dengan kapasitas produksi yang besar, daerah ini diproyeksikan mampu menjadi salah satu sentra pasokan telur ayam untuk pasar luar negeri apabila seluruh ketentuan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Salah satu peternakan yang dipersiapkan sebagai kandidat utama ekspor adalah PT Banyuasin Mukut Inti (BMI) yang berlokasi di Desa Mukut, Kabupaten Banyuasin. Perusahaan tersebut memiliki populasi ayam petelur sekitar 400 ribu ekor dengan kemampuan produksi mencapai 17 ton telur per hari.
“Dengan kelengkapan dokumen dan penerapan standar yang dimiliki, PT BMI sudah cukup siap untuk ekspor,” terang Endah.
Selain PT BMI, Balai Karantina Sumsel juga mencatat sejumlah perusahaan peternakan lain seperti PT Pulau Farm dan PT Gunawan Farm yang masuk dalam pemantauan sebagai bagian dari rencana perluasan ekspor telur ayam Sumsel.
Dalam rangka memastikan kesiapan lapangan, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Sumsel Jafrizal bersama tim karantina melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi peternakan. Peninjauan difokuskan pada penerapan biosekuriti, sanitasi lingkungan, serta pengelolaan peternakan sesuai standar kesehatan hewan.
Berdasarkan hasil monitoring, Endah menyampaikan secara umum peternakan besar di Sumatera Selatan telah memenuhi standar keamanan pangan. Tahapan berikutnya yang perlu dilakukan adalah penyesuaian teknis dengan persyaratan khusus dari masing-masing negara tujuan ekspor.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara bertahap, pemerintah daerah berharap komoditas telur ayam asal Sumatera Selatan dapat segera memasuki pasar internasional dan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi sektor peternakan daerah.(*)












