Palembang, JITOE.com – Ancaman terhentinya operasional PLTU Sumbagsel mencuat setelah pasokan batu bara ke pembangkit tersebut dilaporkan semakin menipis. Cadangan bahan baku yang tersedia diperkirakan hanya mampu menopang kebutuhan produksi listrik selama sekitar satu minggu.
Kondisi ini terjadi seiring penerapan ketat larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum di wilayah Sumatera Selatan. Pengetatan tersebut berdampak langsung pada distribusi batu bara menuju pembangkit listrik.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi, menyampaikan bahwa PLTU Sumbagsel membutuhkan pasokan batu bara dalam jumlah besar setiap hari agar dapat beroperasi normal.
“Jika suplai batu bara terhenti maka PLTU tidak bisa beroperasi. Saat ini cadangan hanya cukup untuk satu minggu, sementara kebutuhan harian hampir 5.000 ton,” katanya.
Menurut Apriyadi, ketergantungan pada satu jalur distribusi membuat sistem pasokan batu bara ke pembangkit menjadi sangat rentan terhadap gangguan. Situasi tersebut menempatkan ketahanan energi dalam kondisi rawan.
PLTU Sumbagsel diketahui menyuplai listrik ke sejumlah wilayah strategis, mulai dari Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, hingga sebagian wilayah Provinsi Lampung. Gangguan operasional pembangkit dinilai berisiko memengaruhi pasokan listrik di kawasan tersebut.
Menanggapi permohonan diskresi agar truk angkutan batu bara dapat kembali melintas di jalan umum menuju pembangkit, Pemprov Sumsel menyatakan tidak akan memberikan kelonggaran tanpa ketentuan yang jelas.
“Diskresi akan diberikan selektif. Syaratnya adalah percepatan pembangunan jalan khusus. Kami minta enam bulan karena satu tahun terlalu lama,” jelas Apriyadi.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Sumatera Selatan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan batu bara yang masih menggunakan jalan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS, mencatat setidaknya 40 unit truk angkutan batu bara telah ditindak karena melanggar aturan. Kendaraan tersebut mayoritas berasal dari provinsi tetangga, seperti Jambi dan Bengkulu.
Selain mengandalkan jalan khusus, pemerintah daerah juga mulai mempertimbangkan jalur distribusi alternatif, termasuk pemanfaatan kereta api dan jalur sungai.
Namun, realisasi distribusi melalui jalur alternatif tersebut masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan infrastruktur serta kondisi debit air sungai yang belum stabil.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi tetap harus berjalan seiring dengan penegakan aturan penggunaan jalan serta perlindungan terhadap keselamatan dan infrastruktur daerah.(*)












