Palembang. JITOE.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mengeluarkan peringatan dini potensi banjir yang diperkirakan dapat meluas hingga 17 kabupaten dan kota di wilayah Sumsel.
Peringatan tersebut disampaikan setelah terjadi peningkatan debit air sungai akibat curah hujan tinggi yang mengguyur sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.
“Jika hujan deras turun dalam durasi yang lama akan memicu kenaikan debit air dan berpotensi banjir,” kata Sudirman, Jumat (09/01/2025).
Menurutnya kawasan dataran rendah serta permukiman di sepanjang bantaran sungai menjadi wilayah yang paling berisiko terdampak.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Sumsel saat ini berada dalam periode puncak musim hujan.
Sudirman menguraikan, curah hujan yang tinggi di wilayah hulu menyebabkan volume air sungai-sungai besar, seperti Sungai Musi dan Sungai Baung, mengalami peningkatan signifikan saat mengalir ke daerah hilir.
Kondisi tersebut dinilai semakin berisiko apabila terjadi bersamaan dengan air pasang, karena aliran sungai menjadi terhambat dan genangan dapat meluas lebih cepat ke wilayah permukiman.
Di lapangan, BPBD mencatat banjir telah terjadi di sejumlah titik di Kabupaten OKU Timur. Meluapnya sungai di wilayah tersebut disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem yang membuat daya tampung sungai tidak mampu menahan volume air.
Sebagai langkah penanganan awal, BPBD Sumsel telah menurunkan dua Tim Reaksi Cepat (TRC) ke OKU Timur untuk membantu proses evakuasi serta penanganan darurat.
“Kami selalu berkoordinasi dengan BPBD di tingkat kabupaten dan kota untuk memastikan kesiapsiagaan personel di titik-titik rawan,” terangnya.
Sementara itu, di Kabupaten Ogan Komering Ilir, khususnya Kecamatan Mesuji dan Lempuing, kondisi genangan yang sempat terjadi dilaporkan mulai berangsur surut dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
BPBD Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca resmi dari pemerintah dan BMKG serta melakukan langkah mitigasi sejak dini di lingkungan masing-masing.
Warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi kenaikan permukaan air yang tidak wajar.(*)












