Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
MubaSUMSEL

Januari 2026, Jalur Sungai Lalan Ditutup untuk Tongkang Batu Bara

×

Januari 2026, Jalur Sungai Lalan Ditutup untuk Tongkang Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Januari 2026, Jalur Sungai Lalan Ditutup untuk Tongkang Batu Bara

Palembang, JITOE.com – Penutupan jalur Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk aktivitas tongkang batu bara dipastikan akan diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai awal Januari 2026.

Kebijakan tersebut diambil karena hingga saat ini dana pembangunan jembatan Lalan yang ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara pada Agustus 2024 belum juga terkumpul.

Asisten I Pemprov Sumsel, Apriyadi, menyampaikan penutupan arus kapal tongkang batu bara dilakukan karena belum adanya komitmen pendanaan dari Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L).

“Per 1 Januari 2026 ditutup karena progres untuk pembangunannya tidak ada,” kata Apriyadi, Senin (22/12/2025).

Baca Juga:   Gegara Video Kontroversial Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Banyuasin Didemo

Menurutnya, keputusan itu merupakan hasil rapat pembahasan yang dipimpin Sekretaris Daerah Sumsel dan dilaksanakan sesuai dengan arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. “Sesuai arahan gubernur, sampai 31 Desember masih ditunggu,” tambahnya.

Hingga saat ini, Pemprov Sumsel belum menerima laporan resmi terkait jumlah dana yang berhasil dikumpulkan untuk pembangunan jembatan pengganti tersebut. Apriyadi menyebut kebutuhan anggaran pembangunan Jembatan Lalan diperkirakan mencapai Rp35 miliar.

“Kalau mereka mau minta izin melintas lagi, mereka harus siapkan uang di rekening Rp 35 miliar agar bisa membayar konstruksi kontraktor,” tegas Apriyadi.

Baca Juga:   Trans Musi Stop Operasi Tak Berdampak Bagi Trans Musi Palembang Jaya

Meski demikian, penutupan jalur Sungai Lalan hanya berlaku bagi tongkang pengangkut batu bara.

Kapal dengan muatan lain, seperti angkutan sembako, tongkang milik masyarakat yang membawa hasil bumi, serta kapal pengangkut peralatan proyek strategis nasional, dipastikan tetap diperbolehkan melintas.

Terkait pengawasan, Apriyadi menyatakan petugas telah disiapkan dan pengamanan akan melibatkan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta masyarakat setempat.(*)

Example 120x600