Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Muara EnimSUMSEL

Viral Konvoi Truk Tambang di Muara Enim, SIRA Geruduk Gubernur Sumsel

×

Viral Konvoi Truk Tambang di Muara Enim, SIRA Geruduk Gubernur Sumsel

Sebarkan artikel ini
Viral Konvoi Truk Tambang di Muara Enim, SIRA Geruduk Gubernur Sumsel

Muara Enim, JITOE.com – Rekaman konvoi empat truk Heavy Duty (HD) milik PT Mustika Indah Permai (MIP) di pusat kota Muara Enim memicu reaksi luas setelah video berdurasi 2 menit 29 detik itu viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak kendaraan berukuran besar bergerak di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, tepatnya di sekitar Islamic Center, pada malam hari tanpa pengawalan resmi. Kejadian ini membuat warga yang melihat ikut menegur rombongan tersebut.

Setelah video itu viral, kecurigaan publik meningkat ketika pihak perusahaan menyebut adanya “izin dari Kepala Desa Kepur” untuk melintas. Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena jalan perkotaan berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten, bukan perangkat desa.

Organisasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kemudian mengumumkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Gubernur Sumsel. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras atas lolosnya kendaraan berat yang dinilai tidak seharusnya berada di jalur perkotaan.

Baca Juga:   Debit Sungai Musi Meluap Hingga 4,62 Meter, BBWS Warning Potensi Banjir

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menyampaikan kejadian tersebut menunjukkan lemahnya antisipasi dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap mobilisasi alat berat. Ia menilai kendaraan jenis HD memiliki batasan kelas jalan, sehingga keberadaannya di tengah kota menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin Sumsel menjadi daerah di mana aturan bisa dinegosiasikan. Jalan umum adalah ruang aman warga, bukan arena perlintasan truk raksasa yang bisa merusak fasilitas dan mengancam keselamatan,” kata Rahmat, Senin (01/12/2025).

Rahmat menegaskan klaim perusahaan mengenai izin dari kepala desa tidak dapat dijadikan dasar untuk melintas di jalan umum. Ia menilai sikap tegas pemerintah diperlukan agar kejadian serupa tidak ditiru perusahaan tambang lainnya.

Baca Juga:   Bak Berada di Tengah Lautan: 1.695 Lebih Rumah Penduduk di OKU Terendam Banjir

“Tidak bisa ada alasan ‘sudah izin kades’ untuk membenarkan melintasnya truk HD di jalan umum. Pemerintah harus tegas,” ungkap Rahmat.

SIRA telah menyusun enam tuntutan yang akan diserahkan langsung kepada Gubernur Sumsel. Isi tuntutan tersebut mencakup permintaan agar PT MIP dan PT PPA memberikan pernyataan maaf terbuka serta memastikan tidak lagi menggerakkan alat berat melalui jalan umum. SIRA juga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi apabila pelanggaran itu kembali terulang.

Selain itu, evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan Sumsel juga masuk dalam tuntutan. SIRA menilai perlunya langkah serius dari pemerintah untuk menjamin keselamatan warga, termasuk penolakan izin bagi seluruh kendaraan bertipe Heavy Duty yang ingin melintas di jalan umum.(*)

Example 120x600