Palembang, JITOE.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan menilai banjir besar yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan bencana ekologis yang lahir dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembangunan berskala besar. Direktur WALHI Sumsel, Yuliusman, menyebut kondisi tersebut mencerminkan situasi yang juga dihadapi Sumsel setiap tahun.
“Ini adalah bencana ekologis. Sering terjadi di Sumsel, dari Musi Rawas, Muratara, Muara Enim, Lahat, Muba, Pagaralam, Banyuasin, OKU hingga Palembang,” ungkap Yuliusman, Senin (01/12/2025).
Pembukaan lahan dalam jumlah luas, pertambangan batubara, serta alih fungsi rawa gambut disebut telah mengubah struktur lingkungan secara signifikan dan menimbulkan kerentanan yang terus meningkat.WALHI menilai lemahnya tata kelola membuat hulu rentan longsor, sementara wilayah hilir semakin sering terendam banjir.
WALHI mencatat, kerusakan lingkungan telah menurunkan kemampuan resapan air dan memicu banjir berulang setiap tahun. Sepanjang 2024–2025, Sumsel mengalami ratusan kejadian bencana ekologis yang sebagian besar dipicu oleh aktivitas industri ekstraktif.
Kabupaten Lahat disebut sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan batubara yang paling masif, dengan puluhan perusahaan beroperasi dan menghasilkan jutaan ton batubara. Secara keseluruhan, sekitar 3,8 juta hektare lahan di Sumsel berada di bawah kendali korporasi, mulai dari sektor tambang, perkebunan sawit, hingga hutan tanaman industri.
Dampaknya, banjir besar berulang terjadi di 3 kota dan 11 kabupaten dan menyebabkan puluhan ribu rumah terendam serta jumlah warga terdampak mencapai ratusan ribu jiwa. Musi Rawas Utara menjadi wilayah dengan dampak paling luas, baik dari jumlah korban maupun pengungsi. Selain banjir, ribuan titik api juga terus muncul di kawasan gambut, menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih berlangsung.
“Bencana ekologis ini adalah alarm keras bagi Sumsel. Tanpa perubahan kebijakan dan pemulihan DAS, Sumsel berpotensi mengalami bencana serupa dengan skala yang lebih luas,” tambahnya.
Yuliusman juga mendesak pemerintah untuk menghentikan ekspansi tambang dan perkebunan berskala besar, memperketat penerapan AMDAL, menjalankan KLHS secara menyeluruh, serta meninjau ulang seluruh izin korporasi. Ia juga menekankan pentingnya memasukkan mitigasi bencana ke dalam kebijakan tata ruang.
“Peringatan dini, tata ruang yang aman, dan pengawasan ketat harus berjalan bersamaan. Jangan menunggu bencana terjadi baru bergerak,” tegasnya
.(*)












