Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Guru SMKN 7 Palembang Dimutasi Buntut Tuduh Siswa Pakai Narkoba, Orang Tua Belum Terima Bukti

×

Guru SMKN 7 Palembang Dimutasi Buntut Tuduh Siswa Pakai Narkoba, Orang Tua Belum Terima Bukti

Sebarkan artikel ini
Guru SMKN 7 Palembang Dimutasi Buntut Tuduh Siswa Pakai Narkoba, Orang Tua Belum Terima Bukti

Palembang, JITOE.com – Polemik antara guru dan wali siswa di SMK Negeri 7 Palembang berujung pada langkah tegas dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan. Seorang guru di sekolah tersebut resmi dimutasi setelah diduga menuduh salah satu siswanya menggunakan narkoba. Namun, keputusan itu belum sepenuhnya meredam persoalan karena pihak keluarga siswa masih mempertanyakan bukti konkret pemindahan sang guru.

Kepala Bidang SMK Disdik Sumsel, Andi Bobby Wahyudi, membenarkan bahwa mutasi tersebut sudah berlaku sejak 13 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah serangkaian mediasi dilakukan antara sekolah, guru yang bersangkutan, dan wali siswa.

“Kami sudah memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan wali siswa. Kalau mereka memilih untuk melapor ke pihak berwajib itu menjadi hak mereka,” ujar Andi Bobby, Jumat (17/10/2025).

Disdik Sumsel juga telah memberikan pembinaan bagi seluruh guru di SMK Negeri 7 Palembang agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan siswa. Menurut Andi, para tenaga pendidik diminta memahami batasan dalam menyampaikan informasi, terutama menyangkut hal-hal sensitif yang bisa berdampak psikologis terhadap siswa. Ia menekankan bahwa dunia pendidikan kini berada di tengah arus keterbukaan informasi, di mana setiap ucapan guru bisa dengan mudah menjadi perhatian publik.

Baca Juga:   Tahap Pertama Revitalisasi Sungai Bendung, Ditargetkan Rampung 3 Tahun

Selain itu, Andi Bobby menyebut pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan bidang terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi untuk memastikan proses pembinaan berjalan menyeluruh. Langkah ini, katanya, dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan guru memahami etika komunikasi dan tidak menyampaikan hal yang bisa mencederai kepercayaan siswa maupun orang tua,” tuturnya.

Namun, dari pihak keluarga siswa, belum ada kepastian yang menenangkan. Nita, orang tua siswa yang sebelumnya dituduh menggunakan narkoba, mengaku belum menerima dokumen resmi apa pun yang menunjukkan bahwa guru tersebut benar-benar dimutasi.

“Mereka bilang sudah dimutasi, tapi saya tidak pernah lihat surat atau keterangan resmi. Sampai sekarang saya belum pegang bukti apa pun,” ucap Nita.

Nita menuturkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah sempat dimediasi oleh pihak sekolah bersama Disdik Sumsel pada awal Oktober 2025. Namun, ia menilai hasil mediasi itu belum menunjukkan keseriusan dari pihak sekolah. Menurutnya, ada janji untuk memindahkan guru yang bersangkutan, tetapi tanpa disertai surat resmi atau kesepakatan tertulis.

Baca Juga:   7 Tuntutan Buruh Sumsel di May Day 2025: Dari Upah Hingga Penegakan Hukum

“Saya merasa mereka nggak kooperatif. Dari sekolah hanya mau berjanji di luar publik. Ketika diminta perjanjian tertulis mereka nggak mau,” jelas Nita.

Merasa kecewa, Nita akhirnya membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polrestabes Palembang. Ia mengaku langkah itu diambil karena tak ada penyelesaian yang jelas di tingkat sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Selain soal tuduhan narkoba, ia juga menyoroti adanya dugaan perundungan terhadap anaknya oleh beberapa oknum guru lain. “Anak saya sempat menangis karena masih dibully beberapa oknum guru lain meski kasusnya sudah ditangani,” ujarnya.

Nita bahkan sempat mendatangi sekolah untuk mencari tahu siapa saja guru yang masih memperlakukan anaknya secara tidak pantas. Ia mengaku ingin melihat langsung pihak-pihak yang terlibat dan meminta penjelasan dari mereka. Meskipun telah beredar kabar bahwa guru yang menuduh anaknya sudah dimutasi, ia tetap menunggu bukti resmi dari Dinas Pendidikan.(*)

Example 120x600