Palembang, JITOE.com – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar 39,38 persen dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus memutar otak. Kondisi ini menekan APBD dan menjadi sinyal bagi semua daerah agar segera menyiapkan strategi fiskal yang lebih mandiri.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan di wilayahnya tidak boleh berhenti meski dana pusat berkurang drastis. Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah di Griya Agung, Senin (6/10/2025), ia mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran serta pemanfaatan setiap rupiah untuk kepentingan masyarakat. Deru menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya menunggu, tetapi bergerak cepat menghadapi situasi ini.
Menurutnya, saat ini momen tepat bagi daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang diambil adalah menggali potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal, seperti pajak kendaraan, bahan bakar, serta bea balik nama kendaraan bermotor. Dari total empat juta kendaraan yang tercatat di Sumsel, hanya sekitar satu juta yang aktif membayar pajak.
Deru meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mencari akar persoalan rendahnya kepatuhan wajib pajak. Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama bahwa manfaat pembangunan — termasuk jalan dan fasilitas umum — dinikmati semua warga, termasuk yang belum membayar pajak.
Selain itu, Pemprov juga akan memperkuat pendapatan melalui reformasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gubernur menekankan agar BUMD tidak hanya sekadar berdiri sebagai lembaga, tetapi harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
“Kita ingin BUMD tidak hanya memberi dividen, tapi juga membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Untuk menjaga keuangan daerah tetap sehat, Deru menginstruksikan aparat pengawas internal, seperti Inspektorat dan APIP, agar aktif mendeteksi potensi kebocoran sejak dini. Ia menilai transparansi serta akuntabilitas adalah kunci agar anggaran tetap terjaga di tengah keterbatasan dana.
Pemprov Sumsel juga memastikan dukungan bagi kabupaten dan kota dalam memetakan potensi pendapatan dan mengatur sumber daya secara efisien. Komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat pun diharapkan berjalan lebih intens agar program pembangunan tetap mendapatkan dukungan.
“Dalam kondisi sesulit apapun, pelayanan publik tidak boleh berhenti,” tegas Deru.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menjelaskan pemangkasan TKD merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan defisit APBN 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp269 triliun. Meski demikian, ia menyebut pemerintah daerah masih memiliki peluang mendapatkan dukungan pembangunan dengan cara mengusulkan program strategis ke kementerian teknis.
Rahmadi menambahkan, beberapa pos anggaran mengalami pemotongan signifikan, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun hingga 71,7 persen dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang berkurang 83,6 persen. Namun, ada peningkatan pada DAK Nonfisik sebesar 2,6 persen, yang dapat dimanfaatkan untuk sektor pendidikan dan kesehatan daerah.(*)












