Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
MubaOgan IlirSUMSEL

200 Kasus Terjadi, Ogan Ilir dan Musi Banyuasin Masuk Zona Merah Karhutla

×

200 Kasus Terjadi, Ogan Ilir dan Musi Banyuasin Masuk Zona Merah Karhutla

Sebarkan artikel ini
200 Kasus Terjadi, Ogan Ilir dan Musi Banyuasin Masuk Zona Merah Karhutla
Ilustrasi karhutlah | Foto: ANTARA

Ogan Ilir, JITOE.com – Dua wilayah di Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Ogan Ilir dan Musi Banyuasin, kini berstatus zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat, sejak 1 Januari hingga 12 Agustus 2025 sudah ada 200 insiden karhutla di provinsi ini.

Ogan Ilir menjadi daerah dengan kasus terbanyak, mencapai 73 kejadian. Disusul Musi Banyuasin yang mencatat 31 kasus. BPBD menetapkan status zona merah untuk wilayah yang mengalami lebih dari 30 kejadian karhutla.

Kabupaten Banyuasin dengan 21 kejadian, Muara Enim 24 kejadian, dan Ogan Komering Ilir 20 kejadian masuk kategori zona oranye. Sementara itu, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencatat 15 kejadian, Musi Rawas lima kejadian, serta OKU Timur, Palembang, Empat Lawang, dan Prabumulih masing-masing dua kejadian. Adapun Lahat, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara hanya satu kejadian.

Baca Juga:   PBB Lubuklinggau Naik 200%, Pemkot Siap Kaji Ulang

Tiga wilayah lain masih aman dan berstatus zona hijau, yakni OKU Selatan, Pagar Alam, dan Ogan Komering Ulu, karena tidak ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan.

BPBD Sumsel mengungkapkan, upaya pencegahan dilakukan dengan pembasahan lahan di beberapa wilayah gambut. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga sudah dilakukan dua kali pada tahun ini, yaitu pada 13–18 Juli dan 29 Juli–2 Agustus 2025.

Selain itu, pemantauan harian terhadap titik-titik rawan kebakaran terus dijalankan untuk mengantisipasi munculnya kebakaran baru dan mencegah meluasnya api di musim kemarau.(*)

Example 120x600