Palembang, JITOE.com – Jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 di Sumatera Selatan melonjak tajam, terutama dari sisi penindakan manual yang meningkat hingga 378 persen dibanding tahun lalu. Data ini dirilis Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel setelah 10 hari pelaksanaan operasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menyampaikan, dari 12.508 pelanggaran yang terdata sejak Operasi Patuh digelar pada 14 Juli 2025, sebagian besar merupakan hasil dari tilang manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penindakan ETLE naik hingga 113 persen dibanding tahun lalu. Untuk tilang manual bahkan meningkat drastis, mencapai 378% dari data tahun 2024,” ujar Nandang, Jumat (25/07/2025).
Jumlah pelanggaran itu terdiri dari 1.602 kasus yang terekam kamera ETLE, 3.411 pelanggaran yang ditindak langsung oleh petugas, dan 7.495 pengendara yang hanya diberikan teguran.
Jenis pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengendara di bawah umur. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang dominan adalah tidak mengenakan sabuk keselamatan serta kelebihan muatan. Pelanggaran paling minim terjadi pada kategori pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Meski angka pelanggaran naik, Ditlantas Polda Sumsel menyebut ada sisi positif dari pelaksanaan operasi ini. Jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.
Selama 10 hari Operasi Patuh Musi 2025, tercatat 50 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak tujuh orang. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatat 84 kejadian, angka ini menurun sekitar 40 persen.
“Kita bersyukur, walau pelanggaran meningkat namun kecelakaan menurun hingga 40 persen,” tutur Nandang.
Dia menyebut penurunan angka kecelakaan bisa menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas mulai membaik. Penegakan hukum yang lebih aktif dinilai turut berkontribusi terhadap perubahan perilaku pengguna jalan.(*)












