Palembang, JITOE.com – Di tengah penataan pedagang kaki lima (PKL) yang sedang dilakukan di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, muncul kabar tak sedap soal adanya pungutan yang dibebankan kepada para pedagang. Dugaan pungli ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Palembang.
Ratu Dewa selaku Walikota Palembang menyampaikan dirinya telah meminta agar pedagang yang merasa diminta membayar oleh oknum di lapangan segera melapor. Ia menegaskan tidak boleh ada bentuk pungutan, apalagi dari petugas yang tidak resmi. Bahkan, Inspektorat Kota Palembang sudah diminta untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran di lapangan.
“Saya akui ada oknum-oknum, dan itu sudah saya minta Inspektorat untuk menindak tegas,” ujar Ratu Dewa, Kamis, (17/07/2025).
Penataan terhadap PKL di Pasar 16 Ilir bukan tanpa tantangan. Meski tenda-tenda sudah disiapkan untuk para pedagang agar lebih tertata dan tidak mengganggu akses jalan, masih ada kekhawatiran mengenai tata kelola dan potensi penyimpangan selama proses tersebut berlangsung.
Pendekatan yang digunakan pun tidak bersifat represif. Pemerintah Kota melalui Satpol PP diminta untuk melakukan penertiban dengan cara yang lebih manusiawi, tanpa mengusir para pedagang. Ratu Dewa menyampaikan solusi yang ditawarkan harus tetap berpihak kepada masyarakat kecil.
Di sisi lain, Pemerintah Kota menyadari penataan ini belum sepenuhnya ideal. Berbeda dengan kawasan pasar burung yang sudah memiliki aturan jelas, seperti jam operasional dan batas lapak, penataan di 16 Ilir disebut belum memiliki regulasi yang mendetail.
“Jujur, saya belum begitu puas dengan penataan PKL di pasar 16. Jadi pertama harus dibuat regulasinya. Kalau di daerah pasar burung itu sudah ada regulasinya, tentang jam operasional yang boleh dan tidak boleh,” ungkap Dewa.
Meski belum ideal, upaya penataan di kawasan ini tetap dilanjutkan. Kepala Bappeda Palembang telah diminta untuk merancang penempatan tenda yang rapi dan sesuai kebutuhan, agar tetap nyaman digunakan pedagang dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
Isu dugaan pungutan terhadap PKL menjadi alarm penting di tengah proses tersebut. Pemerintah Kota Palembang menegaskan bahwa komitmen mereka tetap pada penataan yang adil dan bersih dari praktik tidak resmi.(*)












