Palembang, JITOE.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menargetkan pembentukan 3.200 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya pada 2025. Program ini diawali dengan peresmian Posbakum pertama yang berlokasi di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (06/07/2025).
Kehadiran Posbakum ini digagas sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, terutama dalam menghadapi persoalan hukum seperti konflik agraria, warisan, hingga permasalahan rumah tangga yang kerap muncul di tingkat lokal.
Menurut Gubernur, Posbakum di Talang Buluh diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kesadaran hukum warga.
“Jangan sampai masyarakat awam dirugikan hanya karena tak paham,” kata Herman Deru.
Selain sebagai pusat konsultasi hukum, Posbakum juga diposisikan sebagai ‘pengacara rakyat’ di tingkat akar rumput. Pemprov Sumsel mendorong gotong royong antarinstansi dan peran aktif masyarakat agar target ribuan Posbakum dapat tercapai dalam setahun ke depan.
Pada peresmian tersebut, Herman Deru turut membagikan santunan kepada anak-anak yatim dari berbagai desa. Kegiatan ini sekaligus memperingati 10 Muharram 1447 H, dan menjadi momen untuk mempertegas peran negara dalam melindungi kelompok rentan.
“Momentum ini menjadi cermin bagi kita semua untuk memperbaiki diri. Kita harus hadir di tengah mereka yang membutuhkan. Santunan ini adalah simbol. Simbol bahwa negara peduli,” katanya.(*)












