Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang mempertimbangkan skema baru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan segera pensiun. Gubernur Sumsel, Herman Deru, menginginkan agar para pegawai tersebut tetap bisa menerima pensiunan bulanan, bukan hanya pesangon satu kali di akhir masa kerja.
“Kalau ada regulasi yang membolehkan di regional misalnya, kita ingin PPPK yang masuk usia pensiun mendapatkan pensiunan bulanan untuk melanjutkan hidupnya,” ungkap Deru saat menerima kunjungan dari PT Taspen Cabang Palembang, Rabu (07/05/2025).
Ia menilai PPPK, meski masa kerjanya terbatas, tetap berhak atas jaminan finansial di hari tua seperti pegawai tetap lainnya.
Menurutnya, langkah ini diperlukan karena sejumlah pegawai PPPK akan segera pensiun hanya dalam waktu 1–3 tahun. Ia berharap Taspen dapat merancang formula khusus agar kebijakan tersebut bisa diwujudkan di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Kita minta Taspen untuk mencarikan formulanya,” tambah Deru.
Dia menekankan pentingnya regulasi fleksibel di tingkat daerah, jika memang memungkinkan, guna memberikan perlindungan yang setara bagi seluruh pegawai. Skema ini diharapkan bisa meringankan beban hidup PPPK setelah tidak lagi aktif bekerja.
Data terakhir menunjukkan jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel telah mencapai sekitar 8.000 orang. Dalam waktu dekat, akan ada tambahan 3.077 PPPK yang dijadwalkan segera dilantik, sehingga urgensi kebijakan ini semakin tinggi.
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Palembang, Deddy Muslim Noor, menyatakan dukungan atas inisiatif tersebut. Ia menilai perhatian gubernur terhadap nasib ASN, termasuk PPPK, sejalan dengan misi Taspen dalam memberikan layanan jaminan sosial.
Deddy juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara PT Taspen dan Pemprov Sumsel selama ini berjalan lancar, baik dalam hal pembayaran pensiun maupun premi. Pihaknya siap berkolaborasi lebih lanjut untuk mengembangkan skema baru bagi PPPK.(*)












