Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai memperketat pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan yang bisa merugikan masyarakat, sekaligus memastikan gas bersubsidi tersebut benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak dengan harga yang sesuai aturan.
Melalui pembentukan tim khusus, Dinas Perdagangan Sumsel mengawal proses distribusi mulai dari depo pengisian hingga pengecer. Fokus utama pengawasan adalah memastikan tabung gas dalam kondisi layak, tidak bocor, serta berat isinya sesuai standar.
Kabid Perlindungan Konsumen Disdag Sumsel, RM Fauzi, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara rutin dua kali dalam setahun. Khusus menjelang hari besar keagamaan seperti Lebaran, pengawasan akan ditingkatkan karena permintaan gas biasanya melonjak.
“Pengawasan ini biasanya kami lakukan menjelang perayaan hari besar seperti lebaran,” katanya, Rabu (30/04/2025).
Petugas juga meninjau prosedur operasional perusahaan pengisi elpiji, termasuk sistem keamanannya. Tabung yang telah digunakan lebih dari lima tahun turut menjadi perhatian karena dinilai rawan mengalami karat dan kebocoran.
Jika dalam proses pengawasan ditemukan penyimpangan, tim akan segera melaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti bersama pihak Pertamina. Koordinasi ini dinilai penting untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran.
Selain itu, pengawasan juga mencakup pemantauan harga. Disdag memastikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di Sumsel tetap sesuai ketentuan, yakni Rp19.500 per tabung untuk tahun 2025.












