Palembang, JITOE.com – Willie Salim dijadwalkan akan berkunjung ke Palembang setelah Lebaran untuk mengikuti prosesi adat tepung tawar kesultanan. Selain itu, ia juga berencana menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada masyarakat Palembang terkait kegaduhan yang muncul akibat kontennya tentang rendang.
Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja, mengungkapkan bahwa rencana kedatangan Willie Salim ini disampaikan melalui Ustad Deri Sulaiman. Menurutnya, pada Rabu (26/03/2025) pukul 22.30 WIB, ia menerima telepon dari Ustad Deri yang menyampaikan keinginan Willie Salim untuk meminta maaf.
“Jadi semalam kita ditelepon oleh ustad Deri Sulaiman, kemudian ustad Deri mengatakan bahwa Willie Salim minta bantu ustad Deri untuk menghubungi saya untuk meminta maaf. Saya juga sempat ngobrol melalui video whatsapss sama Willie Salim ustad Deri , lewat telepon itu,” katanya, Kamis (27/03/2025).
Dalam percakapan itu, Willie Salim menyatakan kesiapannya untuk datang ke Palembang setelah Lebaran dan menjalankan maklumat yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan keinginannya untuk meminta maaf dengan tulus kepada masyarakat.
Sultan menambahkan bahwa video memasak rendang di BKB Palembang yang menjadi kontroversi memang diduga merupakan settingan. Meski demikian, ia meyakini bahwa bukan Willie Salim yang melakukan setting, melainkan pihak kru yang terlibat dalam produksi konten tersebut.
“Ya saya semalam itu saya tidak terlalu banyak nanya juga dengan Willie Salim apakah video itu setinggan apa nggak, karena terlihat muka Willie Salim pucat dengan mata berkaca-kaca ingin nangis dan dia hanya meminta maaf dan terlihat sangat takut sekali, tapi yang jelas saya yakin itu setinggan walaupun Willyie Salim misal bilang itu bukan setingan pasti yang seting itu crewnya,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kesultanan Palembang berencana menggelar prosesi adat tepung tawar sebagai bagian dari penyelesaian masalah ini. Tradisi tersebut merupakan salah satu adat Palembang yang berlandaskan pada hukum adat Melayu dan tertulis dalam kitab Undang-Undang Simbur Cahaya. SMB IV menyebut dalam acara tradisi tepung tawar ini pihaknya melibatkan stekholder terkait termasuk Dinas Kebudayaan Kota Palembang.(*)












