Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Opini

“Bayar Bayar Bayar”: Siapa yang Takut pada Sebuah Lagu?

×

“Bayar Bayar Bayar”: Siapa yang Takut pada Sebuah Lagu?

Sebarkan artikel ini
Duo band Sukatani.

Oleh: Bangsa Prabu

Kontroversi seputar lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band Sukatani telah memicu diskusi hangat tentang betapa ironisnya kebebasan berekspresi di Indonesia. Keputusan band Sukatani untuk menarik lagu tersebut dari peredaran dan meminta publik berhenti memutar dan memviralkan lagu tersebut menimbulkan tanda tanya besar: Apakah ini murni keputusan pribadi, atau ada tekanan dari pihak tertentu?

Dalam pernyataan resminya, Sukatani mengklaim bahwa keputusan tersebut tidak dipengaruhi oleh tekanan apa pun. Namun, publik meragukan pernyataan ini, terutama mengingat isi lagunya yang sangat kritis terhadap institusi kepolisian. Muncul spekulasi bahwa mereka mungkin menghadapi tekanan atau intimidasi hingga akhirnya merasa perlu meminta maaf kepada institusi terkait.

Yang menjadi semakin menarik adalah ketika band Sukatani meminta agar lagunya itu tidak diputar lagi, malah lagu tersebut menjadi semakin viral.

Pada Jumat (22/02/2025) suasana kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jakarta menjadi lebih hidup saat suara lagu “Bayar Bayar Bayar” bergema mewarnai aksi unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’.

Baca Juga:   Ibu Kasur, Pak Kasur, dan "R Bederot" dalam deretan Lagu Anak-Anak

“Mau bikin SIM bayar polisi/Ketilang di jalan bayar polisi. Mau korupsi, bayar polisi/Mau gusur rumah, bayar polisi/Mau babat hutan, bayar polisi/Mau jadi polisi, bayar polisi.”

“Aduh, aduh, ku tak punya uang/Untuk bisa bayar polisi.”

Peserta aksi ‘Indonesia Gelap’ menyanyikan lagu ini sambil berjoget di depan para polisi yang bertugas.

“Bayar Bayar Bayar” dinyanyikan sebagai simbol perlawanan terhadap kesewenang-wenangan dan bentuk solidaritas terhadap kebebasan berekspresi yang dianggap tengah dikekang. Bahkan di media sosial X (Twitter), tagar #BayarBayarBayar dan #Sukatani terus menjadi trending topic, menunjukkan betapa kuatnya dukungan publik terhadap kebebasan berpendapat.

Terkait hal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dengan tegas menyatakan bahwa menciptakan lagu untuk kritik adalah bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi. Ia menegaskan bahwa Sukatani tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya dari peredaran. Dukungan ini menunjukkan bahwa dalam demokrasi, kritik dan ekspresi seni merupakan hak fundamental yang harus dijamin oleh negara.

Baca Juga:   Aneh Indonesia Sebagai Produsen Alami Krisis Energi

Jika benar terjadi intimidasi yang membuat Sukatani menarik lagunya, hal ini menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Kebebasan berekspresi, termasuk melalui karya seni, adalah salah satu pilar demokrasi. Ketika ekspresi seni mulai dibungkam, itu menjadi indikasi bahwa kebebasan berpendapat sedang terancam. Seharusnya, kritik yang disampaikan dalam bentuk seni justru dijadikan refleksi untuk perbaikan, bukan malah dibungkam dengan cara-cara represif.

Sejarah mencatat bahwa musik dan liriknya kerap kali menjadi suara rakyat dalam menyuarakan ketidakadilan. Dari “Bento” milik Iwan Fals hingga “Zombie” dari The Cranberries, musik memiliki kekuatan untuk menyuarakan keresahan sosial dan menggugah kesadaran publik.

Jika ekspresi seni mulai dibungkam, lalu apalagi yang bisa menjadi suara rakyat?(*)

Example 120x600