Hukum & HAM

289 Rekening Panji Gumilang Diblokir

Jitoe.com ,Palembang – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Pemblokiran tersebut, menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seperti yang ditulis portal Tribunnews Kamis 6 Juli 2023, karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan rekening Panji.

“Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang),” katanya.

Namun Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil analisis yang dilakukan pihaknya.

“Masih kami proses semua ya. Berkembang terus,” sebutnya. Ivan juga tidak membeberkan berapa jumlah uang yang ada di rekening tersebut.

Dia hanya mengatakan jika rekening tersebut jumlahnya besar mencapai 289 rekening dengan jumlah dana yang amat besar dan massive. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button