Palembang, JITOE.com – Instruksi tegas dikeluarkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa setelah aksi pemalakan di Lampu Merah Macan Lindungan menimbulkan korban jiwa. Pemerintah kota meminta pengawasan di titik tersebut diperketat tanpa memberi celah bagi pelaku yang kerap menargetkan pengemudi saat berhenti di persimpangan.
Arahan itu mencakup peningkatan patroli keliling di sejumlah lampu merah yang selama ini dikenal rawan. Petugas diminta melakukan sweeping berkala untuk mencegah kejadian serupa terulang, terutama di lokasi yang menelan korban seorang sopir truk asal Lampung beberapa waktu lalu.
“Saya minta Satpol PP melakukan sweeping, khususnya di Lampu Merah Macan Lindungan. Jaga ketat titik yang terjadi pemalakan, bahkan menimbulkan korban jiwa,” ujar Ratu Dewa, Rabu (26/11/2025).
Selain meningkatkan patroli, pengamanan di lapangan disebut tidak boleh longgar. Area dengan kepadatan kendaraan tinggi menjadi prioritas pengawasan, dan petugas diinstruksikan untuk menjaga titik-titik tersebut secara berkala agar aktivitas pemalakan tidak kembali muncul.
Dalam penertiban yang dilakukan, Satpol PP juga diminta menyisir berbagai aktivitas jalanan lain yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Kelompok seperti pengamen, manusia silver, badut, hingga anak punk termasuk dalam sasaran penertiban yang akan diperiksa identitasnya selama operasi berlangsung.
Pemerintah kota menegaskan langkah tersebut merupakan pelaksanaan aturan yang berlaku. Penertiban dilakukan berdasarkan Perda dan Perwali terkait ketertiban umum, sehingga siapa pun yang kedapatan mengganggu arus lalu lintas tetap akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja sama lintas organisasi turut ditekankan dalam arahan itu. Satpol PP diminta berkoordinasi dengan tim pemantau dan unit penjangkau dari Dinas Sosial, agar penanganan di lapangan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga mencakup pembinaan bagi kelompok rentan yang berada di jalan.
Patroli malam menjadi salah satu fokus lainnya. Instruksi disampaikan agar pengawasan tetap dilakukan di jam rawan, termasuk sekitar pukul 9 malam, guna mencegah aktivitas kriminal di luar jam kerja petugas.
Pemerintah Kota Palembang berharap langkah tersebut mampu meningkatkan keamanan di titik-titik strategis, terutama di kawasan lampu merah yang selama ini sering menjadi lokasi munculnya aksi pemalakan. Arahan itu ditujukan agar para pengendara dapat melintas dengan aman dan terhindar dari gangguan jalanan.(*)












