Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Berita UnikPalembangSUMSEL

Viral, Anjing Dalam Karung Diduga Bakal Dijagal Aktivis Hewan Bereaksi

×

Viral, Anjing Dalam Karung Diduga Bakal Dijagal Aktivis Hewan Bereaksi

Sebarkan artikel ini
Viral, Anjing Dalam Karung Diduga Bakal Dijagal Aktivis Hewan Bereaksi
Founding Father Animal Hopes Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale (Kanan) | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Sebuah aksi kontroversial terjadi di Palembang, di mana seorang pria terlihat mengendarai sepeda motor sambil membawa delapan ekor anjing yang dimasukkan ke dalam karung dengan mulut terikat. Video aksi ini, yang diduga berujung pada penjagalan anjing untuk konsumsi, memicu reaksi keras dari para pecinta hewan.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 5 pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat santai membawa anjing-anjing itu di belakang motornya. Aktivis pecinta hewan yang kebetulan melintas langsung merekam aksi tersebut dan mencoba menghentikan pria itu untuk menanyakan tujuannya, namun upaya itu diabaikan.

Baca Juga:   Karhutla Musim Awal Terdeteksi di Ogan Ilir, Potensi Meluas Diwaspadai

“Itu anjing sudah berbuih-buih, hidungnya berdarah,” ujar perekam video, Minggu (26/01/2025).

Aktivis dari Animal Hope Shelter Indonesia segera melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel karena diduga anjing-anjing tersebut akan dibawa ke tempat penjagalan untuk diolah menjadi konsumsi manusia.

“Delapan anjing itu ada indikasi akan dibawa ke tempat pengepul kemudian dipotong dan diolah untuk konsumen yang memakan daging anjing,” ujar Christian Joshua Pale, pendiri Animal Hope Shelter Indonesia.

Christian juga menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan dari konsumsi daging anjing, terutama terkait potensi penyebaran rabies.  Selain itu, ia menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012, anjing bukan termasuk hewan ternak yang diperbolehkan untuk dikonsumsi.

Baca Juga:   2 Proyek Besar di Sumsel, Pendorong Alokasi Belanja Negara di Sumsel Naik Hingga Rp51,24 T

Tim dari Animal Hope Shelter Indonesia sempat mengikuti pria tersebut hingga ke Jalan By Pass Alang-Alang Lebar, namun kehilangan jejak saat pria itu memasuki gang sempit.

Kini, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap hewan tersebut telah dilaporkan dengan pasal 302 KUHP, dan aktivis berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.(*)

Example 120x600