Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

UMP Tahun 2026 Sumsel Diusulkan Naik 8,69% atau Rp300 Ribu

×

UMP Tahun 2026 Sumsel Diusulkan Naik 8,69% atau Rp300 Ribu

Sebarkan artikel ini
UMP Tahun 2026 Sumsel Diusulkan Naik 8,69% atau Rp300 Ribu
Ilustrasi upah | Foto: Pixabay

Palembang, JITOE.com – Usulan kenaikan upah minimum untuk tahun 2026 kembali mengemuka. Perwakilan buruh di Sumatera Selatan mengajukan penyesuaian sebesar 8,69 persen. Mereka menegaskan sikap final terhadap kebijakan upah akan melihat apakah aturan yang diterbitkan pemerintah pusat berpihak pada kesejahteraan buruh.

“Kami mengusulkan kenaikan UMP/UMSP Sumsel 2026 sebesar 8,69%. Naiknya di atas Rp 300.000 dari upah 2025,” kata Cecep Wahyudin, Anggota Dewan Pengupahan Sumsel perwakilan serikat pekerja/buruh, Jumat (28/11/2025).

Ia menjelaskan angka 8,69 persen dihitung berdasarkan data pertumbuhan ekonomi 5,20 persen serta inflasi daerah 3,49 persen secara year on year hingga Oktober 2025. Acuan tersebut juga didasarkan pada Putusan MK Nomor 168/2023, yang digunakan untuk penetapan upah tahun sebelumnya.

Baca Juga:   Waspada, Kasus DBD di Palembang Melonjak Mayoritas Anak-anak dan Remaja

Pembahasan mengenai usulan tersebut sudah dilakukan bersama di Dewan Pengupahan Sumsel. Pertemuan itu dihadiri perwakilan pemerintah daerah, Disnakertrans, dunia usaha, akademisi, Kadin, hingga biro hukum.

“Dalam pembahasan kemarin kita masih melakukan simulasi penghitungan upah untuk UMP dan UMSP 2026, berdasarkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang beredar. Karena, sampai hari ini regulasi dan juklak perhitungan upah 2026 belum turun dari Kemenaker, baik untuk PP-nya maupun Permenaker,” jelas Cecep.

Ia menyampaikan bahwa belum ada keberatan dari unsur pemerintah maupun perwakilan pengusaha terhadap usulan kenaikan 8,69 persen tersebut. Semua pihak sepakat menunggu kejelasan regulasi pusat sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga:   Wartawan Dakwah 789 Gelar Pengajian Rutin: Kolaborasikan Peran Pers dan Syiar Islam

Pembahasan lanjutan mengenai penetapan upah akan kembali digelar pada pekan depan. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan pemerintah, pengumuman resmi UMP dan UMSP Sumsel 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember mendatang.(*)

Example 120x600