Palembang, JITOE.com – Pernyataan mengenai konten rendang buatan Willie Salim yang sempat memicu kontroversi kembali mendapat sorotan. Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin memberikan tanggapan terhadap ajakan penggunaan adat tepung tawar sebagai bentuk penyelesaian, seperti yang sebelumnya disampaikan Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja.
Menurut Sultan Iskandar, penggunaan tradisi adat seperti tepung tawar untuk merespons kejadian yang dinilai mencoreng nama baik Palembang tidaklah sesuai. Ia menyebut bahwa adat tersebut sejatinya diterapkan untuk urusan personal, bukan untuk perkara yang melibatkan penghinaan terhadap masyarakat luas.
“Willie Salim membuat gaduh dan merusak citra serta nama baik warga Palembang sehingga Palembang dihina banyak orang tidak pas dilakukan dengan adat tepung tawar, karena tepung tawar untuk personel bukan untuk kasus penghinaan,” katanya, Jumat (04/04/2025).
Sultan Iskandar juga menyinggung Kitab Undang-undang Simbur Cahaya. Ia menegaskan bahwa dalam kitab tersebut tidak ada ketentuan yang mengatur penyelesaian penghinaan terhadap kelompok masyarakat dengan menggunakan tradisi adat seperti tepung tawar. Bila ada yang beranggapan sebaliknya, Sultan menantang untuk menyebutkan pasal atau nomor yang relevan di dalam kitab tersebut.
“Jangan nanti ada, Willie Salim berikutnya, gampang menghina wong Palembang nanti cukup tepung tawar yang tidak ada dalam Kitab Undang-undang Simbur Cahaya tentang penghinaan suku, ini adalah marwah dan harga diri wong Palembang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sultan Iskandar menyampaikan bahwa proses hukum terhadap laporan masyarakat tetap harus berjalan. Ia menyebut bahwa untuk perkara penghinaan terhadap kelompok masyarakat, penyelesaiannya perlu merujuk pada jalur hukum yang berlaku secara nasional, bukan adat semata, karena di Indonesia hanya wilayah Aceh yang menggunakan hukum adat dalam sistem peradilannya.
Sebelumnya, Sultan Palembang Darussalam Raden Muhammad Fauwas Diradja sempat menyatakan bahwa konten yang dibuat Willie Salim telah menimbulkan kegaduhan dan mencoreng nama baik masyarakat Palembang. Oleh karena itu, pihak Kesultanan Palembang Darussalam meminta Willie Salim untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dalam rapat adat, tidak hanya melalui media sosial.(*)












