Palembang, JITOE.com – Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2025 tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel mencatat total pajak daerah yang berhasil dihimpun hingga akhir 2025 mencapai Rp3,93 triliun atau setara 102,46 persen dari target sebesar Rp3,83 triliun.
Capaian tersebut didorong oleh kinerja positif sejumlah sektor pajak daerah yang menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun berjalan.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan menyampaikan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan menunjukkan tren kenaikan dibandingkan target awal.
“Ini menandakan kesadaran wajib pajak meningkat dan potensi daerah tergarap optimal,” kata Rizwan, Jumat (02/01/2026).
Berdasarkan data Bapenda Sumsel, Pajak Air Permukaan (PAP) mencatat realisasi tertinggi secara persentase, yakni mencapai 170,08 persen atau senilai Rp45,13 miliar dari target Rp26,54 miliar.
Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah dengan realisasi Rp1,72 triliun atau 116,72 persen dari target yang ditetapkan.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp778,88 miliar dan berada di atas target yang telah ditentukan.
Meski total penerimaan melampaui target, Bapenda Sumsel mencatat masih terdapat sektor pajak yang realisasinya belum maksimal sepanjang 2025.
Pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) tercapai 84,14% atau sebesar Rp 671,25 miliar, pajak rokok 94,82% atau Rp 692,33 miliar, pajak alat berat 64,58% atau Rp 3,87 miliar, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) 59,22% atau Rp 16,5 miliar.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk penguatan strategi pemungutan di tahun depan,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa kelebihan realisasi penerimaan pajak daerah akan dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan di Sumatera Selatan, seiring dengan upaya peningkatan layanan dan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat.(*)












