Palembang, JITOE.com – Ratusan sopir truk membawa puluhan kendaraannya memadati halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (08/12/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi itu digerakkan oleh Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) untuk memprotes aturan pembelian BBM solar yang dianggap memberatkan para pengemudi angkutan barang.
Di tengah demonstrasi, para sopir menilai kebijakan pembatasan pembelian solar tidak pernah dibicarakan dengan perwakilan mereka. Mereka menyampaikan aturan tersebut membuat sopir harus menunggu SPBU kembali beroperasi pada jam tertentu sehingga waktu istirahat praktis hilang.
“Kebijakan yang dibuat tanpa melibatkan kami para sopir. Kami tidak bisa lagi istirahat karena harus antre hingga SPBU buka malam hari,” ujarnya.
“Kami tidak bisa istirahat lagi. Kenapa kebijakan itu dibuat tanpa melibatkan kami para sopir?” ujar Koordinator aksi, Mustofa.
Selain masalah waktu pembelian, para sopir juga menyoroti keterbatasan stok BBM di SPBU yang diklaim beroperasi 24 jam. Mereka menyebut sejumlah SPBU yang tercatat menyediakan solar pada malam hari sering kali tidak memiliki pasokan.
“Dari SPBU Keramasan sampai KM 12 katanya ada 24 jam, tetapi tidak ada BBM-nya. Kuota pembelian BBM jenis solar ini sangat dibatasi. Roda empat hanya boleh Rp 200 ribu dan roda 6 cuma Rp 400 ribuan,” tambahnya.
Para sopir beranggapan bahwa batasan tersebut membuat perjalanan terhambat dan mengganggu distribusi barang di lapangan.
Para sopir menegaskan agar pemerintah segera merevisi hingga pembatalan aturan tersebut. Selain ketersediaan solar subsidi 24 jam, mereka juga meminta penindakan terhadap pungutan liar dan premanisme yang kerap ditemui di jalur angkutan barang. Tidak hanya itu, revisi Perwali 26/2019 tentang jam operasional kendaraan barang juga dimasukkan dalam daftar permintaan.
Di sisi lain, massa aksi menyampaikan mereka akan menunggu keputusan pemerintah dalam rentang waktu dua minggu. Mereka berharap proses pembahasan dapat memberikan kepastian mengenai aturan BBM yang mereka nilai tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi, menyampaikan seluruh aspirasi sopir akan langsung dilaporkan kepada Gubernur Sumsel. Ia menjelaskan pembahasan akan dilakukan bersama berbagai pihak seperti Pertamina, SKK Migas, pemerintah kabupaten/kota, hingga kepolisian. Pemerintah menargetkan solusi dapat dihasilkan setelah seluruh koordinasi rampung.(*)












