Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Empat LawangSUMSEL

Polisi Temukan Ladang Ganja 3 Hektare di Perbukitan Empat Lawang

×

Polisi Temukan Ladang Ganja 3 Hektare di Perbukitan Empat Lawang

Sebarkan artikel ini
Polisi Temukan Ladang Ganja 3 Hektare di Perbukitan Empat Lawang
Foto: Polres Empat Lawang

Empat Lawang, JITOE.com – Penemuan ladang ganja seluas sekitar tiga hektare di kawasan perbukitan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diungkap jajaran Polres Empat Lawang. Selain tanaman yang telah tumbuh besar, petugas juga mengamankan delapan karung ganja kering yang diduga siap edar.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya penanaman ganja di wilayah perbukitan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi pada Jumat, 13 Februari 2026.

“Kami berhasil menemukan hamparan ladang ganja dengan luas kurang lebih tiga hektare,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, Sabtu (14/02/2026).

Baca Juga:   Rakor PBB KAB OKU umumkan rekruitment BACALEG

Lokasi ladang diketahui berada di lereng perbukitan dengan vegetasi yang masih rapat dan dikelilingi pepohonan. Akses menuju titik penemuan disebut cukup sulit karena medan yang curam dan berada jauh dari permukiman warga.

Untuk mencapai area tersebut, personel kepolisian harus menggunakan sepeda motor dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri jalur menanjak.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati hamparan tanaman ganja yang telah tumbuh tinggi dan siap dipanen. Luas lahan yang ditanami diperkirakan mencapai tiga hektare.

Di sekitar ladang, polisi juga menemukan delapan karung berisi ganja kering. Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki berat sekitar 200 kilogram dengan nilai taksiran mencapai Rp1 miliar.

Baca Juga:   Waspada! Sembilan Sungai di Sumsel Berstatus Siaga

“Untuk barang bukti delapan karung ganja siap edar sekitar 200 kg sudah kami amankan,” ungkapnya.

Seluruh tanaman ganja yang masih tertanam langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Sementara delapan karung ganja kering diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap pihak yang menanam serta jaringan yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.(*)

Example 120x600