Palembang, JITOE.com – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa kota ini harus segera memiliki tarian sambut resmi. Ia memberi batas waktu satu bulan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kebudayaan, untuk menuntaskan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penetapan Tari Sambut Palembang.
Instruksi itu ia sampaikan dalam rapat bersama Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang di rumah dinasnya, Jumat (19/09/2025). Ratu Dewa menilai kebudayaan adalah wajah kota, sehingga tidak boleh diurus dengan lamban.
“Palembang harus punya tarian sambut resmi yang bisa menjadi identitas kota. Saya minta OPD bekerja cepat, tidak ada alasan untuk menunda,” kata Ratu Dewa.
Dia menjelaskan, saat ini Palembang memang belum memiliki tarian sambut yang diakui secara formal. Hal itu berbeda dengan Provinsi Sumatera Selatan yang telah menetapkan Tari Gending Sriwijaya dan Tari Tangai sebagai representasi budaya daerah.
Ketua Tim 11 Kebudayaan Palembang, Hidayatul Fikri atau Mang Dayat, menyebut Tari Sambut menjadi prioritas mendesak yang harus diwujudkan. Menurutnya, selain tarian, wajah kota juga perlu menampilkan arsitektur khas Palembang dan penggunaan aksara Melayu di ruang publik yang kini semakin jarang terlihat.
Ia menegaskan, pemakaian aksara Melayu tidak hanya sebagai hiasan visual, tetapi juga simbol literasi dan peradaban masyarakat Palembang. Karena itu, ia berharap aturan tentang kebudayaan bisa segera ditetapkan.
Mang Dayat juga mengingatkan sembilan poin Fakta Integritas yang telah dideklarasikan bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen moral. Poin-poin tersebut meliputi perlindungan situs sejarah, revitalisasi kawasan budaya, penguatan identitas Kesultanan Palembang, penetapan hari jadi, penambahan anggaran kebudayaan, penyusunan Perwali Tari Sambut, pengakuan adat melalui forum resmi, hingga pemberdayaan komunitas seni.(*)












