Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan akan menindaklanjuti gerakan gentengnisasi yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut mulai menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari pengaturan bangunan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan arahan penggunaan genteng pada bangunan dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan atap berbahan seng, terutama dari sisi kenyamanan bangunan.
“Presiden melihat dari sisi estetika. Kalau seng itu karatan, kalau genteng itu lebih adem,” kata Herman Deru, Senin (09/02/2026).
Pemprov Sumsel juga berencana menyampaikan kebijakan gentengnisasi kepada pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini berkaitan dengan kewenangan perizinan bangunan yang berada di tingkat pemerintah daerah.
“IMB itu kewenangannya ada di daerah. Akan kita sampaikan ke pemerintah kabupaten dan kota,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Pemprov Sumsel membuka kemungkinan penerapan gerakan gentengnisasi dimulai dari bangunan milik pemerintah. Langkah ini diharapkan menjadi contoh sebelum kebijakan tersebut diterapkan lebih luas.(*)












