Palembang, JITOE.com – Pemkot Palembang memastikan program insentif bagi ustadz dan ustadzah tetap berlanjut. Setiap bulan, lebih dari seribu pengajar agama akan menerima Rp2 juta yang dihitung dari kehadiran mereka dalam menyampaikan ceramah Subuh.
Untuk memastikan transparansi, pencairan insentif ini menggunakan aplikasi Siltanus (L-MOB). Melalui aplikasi tersebut, para ustadz diminta mengunggah foto saat memberikan ceramah, cap masjid, hingga laporan bulanan yang kemudian diverifikasi oleh bagian Kesra.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan langkah ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap para ustadz dan ustadzah yang selama ini mendampingi masyarakat dengan ilmu agama. Ia menilai, kehadiran mereka setelah salat Subuh memberi pencerahan sekaligus membangun semangat beribadah warga.
“1.000 lebih ustadz dan ustadzah diberikan insentif. Mereka adalah yang memberikan pencerahan setelah sholat subuh,” kata Ratu Dewa, Jumat (29/08/2025).
Kepala Bagian Kesra, Sodikin, menambahkan bahwa para ustadz tidak hanya berperan sebagai imam, melainkan juga menyampaikan tausiah di masjid yang ditugaskan. Jadwal kehadiran mereka menjadi acuan pencairan insentif, yakni Rp500 ribu untuk setiap kali hadir dan maksimal Rp2 juta bila penuh empat kali dalam sebulan.
Ia juga menjelaskan, ada kalanya ustadz berhalangan hadir karena alasan kesehatan maupun kegiatan di luar kota. Namun sistem berbasis aplikasi ini dinilai membantu pemerintah menilai kedisiplinan sekaligus memastikan dana insentif tepat sasaran.
Program tersebut masuk dalam prioritas APBD Perubahan 2025 yang ditargetkan naik menjadi Rp5,1 triliun dari sebelumnya Rp4,6 triliun. Selain untuk ustadz dan ustadzah, anggaran ini juga menyentuh marbot masjid sebagai bentuk perhatian pemerintah pada peningkatan kesejahteraan mereka yang mengabdi di bidang keagamaan.(*)












