Palembang, JITOE.com – Dua daerah di Sumatera Selatan, yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat, resmi masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Jika keduanya terbentuk, maka jumlah kabupaten/kota di Sumsel akan bertambah menjadi 19.
Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari pusat. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan pemekaran penting untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan. Pihaknya bahkan telah menyiapkan langkah politik dengan merencanakan rapat bersama Wakil Presiden untuk membahas pembukaan kembali moratorium pemekaran.
“Tata ruang penting untuk menghindari konflik, mencegah bencana, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ungkap Sofyan dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyambut baik masuknya dua wilayah tersebut dalam daftar prolegnas. Ia menilai pemekaran bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata mengingat luasnya wilayah Sumsel.
“Pemekaran ini merupakan kebutuhan strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Namun tentu kita masih menunggu kebijakan pusat, khususnya terkait moratorium,” jelasnya.
Dia juga menyinggung capaian ekonomi Sumsel yang tumbuh 5,42 persen, tertinggi kedua di Sumatera. Di sektor pertanian, produksi semakin meningkat dengan tambahan 48 ribu hektare lahan sawah baru. Menurutnya, potensi tersebut akan lebih optimal jika pemerataan pembangunan didukung dengan pembentukan daerah otonomi baru.
Ia berharap seluruh pihak, mulai dari OPD hingga Forkopimda, ikut memberikan masukan agar rencana pemekaran ini mendapat prioritas di tingkat nasional.
“Kita berharap hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti di tingkat nasional,” tambahnya.(*)












